25 Anggota DPRD Morowali Utara Periode 2024-2029 Segera Dilantik

banner 728x250

Morut Sulteng, Berantastipikor.co.id – Sebanyak 25 Anggota Legislatif (Anleg) terpilih DPRD Kabupaten Morowali Utara periode 2024-2029 akan dilantik pada Rabu, 28 Agustus 2024. Prosesi pelantikan tersebut akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Poso

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Morowali Utara, Heltan Ransa, SH, mengungkapkan bahwa segala persiapan untuk pelantikan sudah sesuai dengan tahapan yang ditetapkan dan selesai. “Ruang sidang paripurna yang akan menjadi tempat pelantikan telah siap. Kami juga telah menyebarkan sekitar 500 undangan, termasuk kepada para kepala desa se-Morowali Utara serta keluarga anggota DPRD yang akan dilantik,” jelasnya saat ditemui di ruang sidang paripurna Senin ( 26/8/2024.)

Selain itu, Heltan menambahkan bahwa Surat Keputusan (SK) pemberhentian anggota DPRD yang lama dan SK pengangkatan anggota DPRD yang baru juga telah dipersiapkan.

Berikut adalah daftar nama 25 anggota DPRD Morowali Utara yang terpilih dan akan dilantik:

Daerah Pemilihan (Dapil) 1
1. H. Warda Mamala (Golkar)
2. Fany Tampake (Golkar)
3. Yaristan Palesa (Golkar)
4. Arif Ibrahim (Hanura)
5. Kisran (Hanura)
6. Wahyu Hidayat (NasDem)
7. Arman Marunduh (Gerindra)
8. Usman Ukkas (Demokrat)
9. Mastang (PKS)
10. Jefisa Putra (PKB)

Dapil 2
1. H. Ahmad Mamala (Golkar)
2. Helen (Golkar)
3. I Wayan Landra (Hanura)
4. H. Ambo Mae (NasDem)
5. Iktiarsyah (PKB)
6. Jafar (Demokrat)
7. I Wayan Karsana (PDIP)

Dapil 3
1. H. Muhlis Mamala (Golkar)
2. Edwin Tampake (Golkar)
3. Hj. Megawati (Hanura)
4. Heni Humbu (Hanura)
5. Holiliana (Demokrat)
6. Alidin Hadade (Gerindra)
7. Gina (NasDem)
8. Esrom Soromi (PDIP)

Dari hasil Pemilihan Legislatif tersebut, Partai Golkar mendominasi dengan total 7 kursi, disusul oleh Hanura dengan 5 kursi, Demokrat dan NasDem masing-masing 3 kursi, PKB dan Gerindra masing-masing 2 kursi, serta PDIP dan PKS masing-masing 2 dan 1 kursi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *