BOGOR_Berantastipikor.co.id_Lagi-lagi, PT.Alfito Anugerah Jaya diduga melakukan kekerasan terhadap masyarakat, kali ini, perilaku kekerasan itu di alami oleh Nisyah Haerunisyah warga masyarakat Kabupaten Bogor, dan bayinya yang masih berusia enam bulan.
Nisyah Haerunisyah sedang mengendarai sepeda motor miliknya dengan Plat no B 4547 sambil mengendong anaknya yang masih bayi tersebut, tiba-tiba motor Nisyah di tendang oleh orang yang tak dikenal mengaku dari pihak PT. Alfito Anugerah Jaya yang merupakan orang ketiga dari FINANCE BFI.
Pelaku mendorong Nisyah dan anaknya yang masih bayi sambil membawa kabur motor milik Nisyah hingga ia jatuh tersungkur sambil memeluk bayinya, kini ibu malang dan bayinya itu harus menanggung rasa sakit akibat dari kejadian tersebut.
Merasa diperlakukan tidak baik, ibu malang ini langsung melaporkan kejadian itu kepada swaminya yang bernama Sahrul Rizal yang merupakan salah satu Anggota LSM Barak Indonesia MADA Bogor Raya, dengan didampingi dua rekannya yang juga Anggota dari LSM Barak, Rizal langsung mendatangi Kantor PT.Alfito Anugerah Jaya untuk meminta penjelasan sekaligus meminta motor miliknya dikembalikan karena sabagai satu-satunya alat transportasi keluarganya.
Sesampainya di Kantor PT.Alfito Anugerah Jaya, Rizal bersama dua rekannya, bukannya diperlakukan baik, malah diduga Karyawan PT.Alfito menganiaya dua rekan Rizal hingga “SULISTYO” terluka parah, (Dapat dilihat di foto) dengan luka-luka yang membekas di muka dan beberapa organ tubuh lainnya.
Jelas, apa yang dilakukan pihak PT.Alfito Anugerah Jaya tidak bisa ditoleransi maupun di maafkan, ini sudah keterlaluan dan sangat kejam, bak bagaikan tidak punya hati tega-teganya memperlakukan wanita sampai sedemikian, apa lagi pada saat itu Nisyah lagi mengendong anaknya yang masih bayi, sedangkan mereka dilahirkan dari seorang perempuan/wanita. Kemana hati nurani kalian wahai PT. Alfito Anugerah Jaya?
Ketua LSM BARAK INDONESIA MADA BOGOR RAYA, RENO G dengan didampingi LBH LSM Barak, Moch Rizal Trianto, S.H, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor diwilayah kejadian itu terjadi, pada Sabtu (9/3/2024).
Dikatakan Rizal, bahwa pelaporannya kali ini, merupakan buntut dari pengeroyokan yang sudah dilakukan oleh beberapa Karyawan PT.Alfito Anugerah Jaya.
“Awal mula kami melakukan musyawarah terkait penarikan kendaraan bermotor secara paksa yang dilakukan para Debt Kolektor. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi di Kabupaten/Kota Bogor,” ungkap Rizal.
Tak sampai disitu, LSM BARAK INDONESIA MADA BOGOR RAYA, juga mendesak pihak kepolisian untuk menutup PT.Alfito Anugerah Jaya, karena banyak laporan dari masyarakat terhadap perilaku para Karyawan PT.ALFITO ANUGERAH JAYA yang sepertinya sudah meresahkan masyarakat.
“Kami LSM Barak Indonesia MADA Bogor Raya, memohon kepada pihak kepolisian untuk segera menutup PT.ALFITO ANUGERAH JAYA, kami khawatir kejadian ini terulang kembali dan menimpa warga/masyarakat Kabupaten/Kota Bogor, apa lagi sebelumnya juga menurut informasi dari beberapa warga bahwa kelakuan para Karyawan PT.Alfito Anugerah Jaya ini memang seperti itu, tutur Rizal.
Disisi lain, Ketua Umum LPKSM PATROLI, H.Sukarman, S.Pd.I., SH.,MH, mengutuk keras atas tindakan pihak Matel/Debtkolektor yang meresahkan masyarakat dan melakukan tindak pidana murni, atas perampasan dan jua kekerasan yang kerap terjadi oleh pihak PT.ALFITO ANUGERAH JAYA. Dan meminta kepada pihak yang berwajib segera menindak tegas, jua Dinas terkait dimana PT tersebut berdiri agar ditinjau kembali, bila perlu di cabut izinnya karena telah meresahkan masyarakat Indonesia.
“LPKSM PATROLI dengan LSM BARAK INDONESIA berkomitmen akan mengawal perkara ini sampai tuntas, dan apabila kasus ini mandul kami akan segera melaporkan ke Institusi yang lebih tinggi di Jakarta,” pungkas Ketua Umum LPKSM Patroli.
Pewarta : (Rossa H)