Ada Apa Dengan Kepala Desa Kayutanyo,?Undangan Camat Luwuk Timur. Tidak Di Indahkan?

banner 728x250

 

Kayutanyo Berantastipikor.co.id.Sengketa lahan di Desa kayutanyo kini Menuai Kritikan Keras dikalangan Publik.Tidak hadirnya Undangan Camat Luwuk Timur terhadap Kepala Desa Kayutanyo untuk mediasi sengketa Lahan di Desa Kayutanyo di kantor Camat Luwuk timur tidak Berjalan dengan Sesuai Harapan.

Aneh Bin Ajaib Tingkahlaku seorang Kepala Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai.sampai sekarang ini tidak menghadiri undangan Camat di Kantor Camat Luwuk Timur,sehingga mediasi terkait tapal Batas Tanah masyarakat sampai sekarang tidak ada titik terang.dengan ketidak Hadiran kapala Desa kayutanyo di Kantor Camat Luwuk Timur menambah Kekwatiran warga dengan Kepemimpinan Kepala Desa Kayutanyo.yang terkesan Arogansi terhadap Masyarakat yang Bermasalah.ada apa dengan Kepala Desa Kayutanyo?

Menurut Pemilik terhadap Kepala Desa Kayutanyo yang terkesan Arogansi terkait Pembongkaran Pagar yang dibuat oleh Pemilik lahan.kini pemilik lahan merasa, dengan tidak hadirnya Undangan Camat Luwuk Timur kepada Kepala Desa Kayutanyo.terlihat jelas Kepala Desa Kayutanyo tidak mempunyai etika terhadap Pimpinan Di Kecamatan dalam Hal Ini Camat Luwuk Timur untuk mediasi masalah di Desa Kayutanyo

“Sekcam”ini sudah dua kali Pemanggilan dengan surat resmi dari kantor camat terhadap Semua yang terkait untuk diperjelas Terkait Masalah ini,ucap Sekcam Rahmat Kartolo datu Adam ,St menurutnya pemanggilan terhadap kades Desa Kayutanyo ini Resmi.tidak ditau apa kendalanya ini sampai tidak Hadir dalam proses mediasi ini.terkait sengketa lahan yg di desa kayutanyo ucap sekcam ,23/10/2024

Sekcam juga mengatakan.jika seorang Kepala Desa tidak kooperatif dalam hal undangan Kecamatan ini dirinya tidak menjalankan tugas sebagai pemerintahan Desa ujar sekcam pada media ini.

Sampai Berita ini tayang Media ini tidak bisa mengambil Keterangan Pada Kepala Desa Kayutanyo untuk Keseimbangan Berita.dan tetap akan berkordinasi dengan Pihak Terkait.

 

Ambri dg Endre

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *