Kapal Penyeludup Kelas Kakap Dari Pekan Baru Keok Ditangan KP ANIS MADU-3009 Korpolairud Baharkam Polri

banner 728x250

 

Batam,- Berantastipikor.co.id
Aksi penyeludupan Rokok dari Batam menuju Pulau Sumatera, Pulau Jawa dan bahkan keluar Negeri dengan berbagai modus makin merajalela,sehingga Publik menuding lemahnya Pengawasan dari Bea Cukai dan penegakan hukum terhadap para pelaku penyeludup yang kerap tertangkap.belakangan ini didapati Informasi, bahwa.para pelaku yang sering tertangkap hanya dikenakan dengan Karet yaitu undang-undang perlindungan konsumen, undang-undang kesehatan dan undang-undang pelayaran, sehingga terkesan tidak membuat efek jera bagi para pelaku.nah,dengan adanya dugaan Undang undang karet itu.terkesan para penegak hukum mengesampingkan undan-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku penyeludup (Penggelapan Pajak dari Sektor Bea dan Cukai).

Tim Patroli KP. Anis Madu-3009 Korpolairud Baharkam Polri, yang dipimpin Iptu Adrian Azmi Putra S.Tr.K berhasil menggagalkan usaha penyeludupan ratusan ribu batang rokok impor illegal dari cina dipelabuhan Moro, Kecamatan Moro Kabupaten Karimun kepulauan Riau,(Selasa, 12/11/2024).

Gerak cepat Tim Patroli KP. Anis Madu-3009 langsung melakukan pengecekan setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 02.00 wib menuju pelabuhan Moro, Tim Patroli Kp. Anis Madu-3009 tiba di pelabuhan Moro pada pukul 07.00 Wib kemudian Tim Patroli Kp. Anis Madu-3009 melihat kapal yang di curigai sedang sandar di dermaga Pelabuhan Moro setelah itu Tim Patroli melakukan pemeriksaan terhadap KLM. Kampar Indah 01 dan memeriksa isi muatan Kapal tersebut dan didapati +- 819.400 Batang Rokok impor dari China dengan berbagai merek.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Nahkoda Kapal KLM. Kampar Indah 01 tidak bisa memberikan keterangan yang jelas terkait asal barang tersebut dengan alasan hanya diperintahkan oleh seseorang untuk membawa ke Pekanbaru, Riau.

”Nahkoda Kapal KLM. Kampar Indah 01 tidak bisa memberikan keterangan yang jelas terkait asal barang yang dibawa, dan mengaku diperintah seseorang untuk membawanya ke Pekan Baru provinsi Riau”, ujar Iptu Adrian kepada awak media.

Masih ditambahkan Andrian, “ Pemiliknya belum diketahui siapa, dan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, KLM. Kampar Indah 01 beserta muatanakan dibawa menuju Pelabuhan Macobar Kota Batam, Kepulauan Riau dan diamankan di Kp. Anis Madu-3009”, ujarnya.

Sebelumnya diketahui kapal KLM. Kampar Indah 01 milik pengusaha kelas kakap dari Pekanbaru dengan inisial (R) dan sudah standbay di pelabuhan Moro ( Sabtu, 09/11/2024) kemarin, menunggu kapal kecil (pompong) mengangkut Barang yang mau dibawa dari Batam (ship to ship)dimana modus ini sudah lama berlangsung.

Dimanakah Aparat Penegak Hukum?sehingga Penyeludupan seperti ini kerap kali berkeliaran diperairan Batam?praktek seperti ini sudah seringkali terjadi.Apa ada yang Membekingi? Jika kita mendengar keterangan dari Nahkoda Kapal saat dikonfirmasi,jelas ada dugaan kuat sudah diajarkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sudah sejak Sabtu kemarin Kapal itu standbay di Moro, menunggu kapal pompong bawa barang dari Batam, setelah penuh nanti mereka muat drum plastik di atas untuk mengelabui petugas, kegiatan kapal itu sudah sering itu disini”, ujar Sumber media ini. (Jumat, 15/11/2024).

Sampai Berita ini tayang media ini belum bisa mendapati Keterangan yang pasti dari mana asal usul tempat Pemuatan Rokok ilegal tersebut.kasus ini dalam Pantauan Media ini sampai dengan tuntas.

(Siska)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *