Minsel, Berantastipikor.co.id
Diduga Dana Desa Toyopon , Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Tahun Anggaran 2021 , 2022, 2023 , terjadi penyelewengan Angggaran diperkirakan terjadi kerugian Negara mencapai Ratusan Juta Rupiah.
Dari hasil pemeriksaan LPJ Tahun anggaran 2021 , 2022 , 2023 , oleh warga Desa Toyopon yang mewakili masyarakat inisial H.P , setelah di konfirmasi ke Ketua BPD terkait item- item yang diduga telah terjadi kerugian Negara , dengan sangat teliti telah menemukan sekian banyak item yang diduga Fiktif dan juga penggunaan anggaran yang tidak masuk akal.
“Saya selaku perwakilan masyarakat Desa Toyopon setelah melihat LPJ Dana Desa sejak Tahun 2021, 2022, 2023, saya beserta Ketua BPD menemukan dugaan pekerjaan atau item – item fiktif dan juga penggunaan anggaran yang tidak masuk akal , dengan dugaan jumlah kerugian Negara mencapai Ratusan Juta Rupiah” , terang H.P selaku perwakilan warga.
Dengan memegang bukti rekaman yang di peroleh dari Ketua BPD , inisial H.P selaku warga siap memberikan keterangan langsung ke Pihak Polres Minahasa Selatan ( MINSEL), melalui Unit Tipikor, jika di perlukan.
” Demi kebaikan Desa Toyopon saya siap membantu program Pemerintah Pusat dalam memberantas Korupsi di tingkat Desa yang sudah menjadi komitmen Presiden Prabowo “, tutup H.P.
Setelah mendapatkan aduan dari warga terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, 2022, 2023, maka Media ini berusaha konfirmasi Hukum Tua Desa Toyopon Via Whatsapp ,untuk mendapatkan klarifikasi , namun sampai berita ini di naikkan Hukum Tua Desa Toyopon belum juga memberikan klarifikasi terkait temuan masyarakat Desa Toyopon lewat LPJ Tahun Anggaran 2021, 2022, 2023.
Michael