Minsel Berantastipikor.co.id
Tim Polres Minahasa Selatan menangkap barang bukti dugaan praktik politik uang didalam Mobil yang diduga kuat Tim Suskes dari Paslon AGK-Deren, Selasa (26/11/2024).
Warga Minahasa Selatan bersama Tim Resmob Polres Minsel menangkap barang bukti dugaan praktik politik uang dan langsung digelandang ke Polres Minsel Rabu dini hari (27/11/2024),
Tim Polres Minsel menangkap tangan seseorang yang diduga akan melakukan politik uang menjelang hari pencoblosan di Pilkada Sulut 2024. Dalam kasus tersebut, Polres Minsel mengamankan 8 Dos amplop berisi uang yang siap diedarkan.
Adapun pengungkapan dugaan praktik politik uang itu terjadi pada Rabu dini hari sekira pkl.01.30 (27/11). Warga disertai dengan Tim Resmob Polres Minsel bekerja sama melakukan tangkap tangan hari itu juga.
8 Dos Amplop yang sudah berisikan uang sebesar 150.000 setiap amplop yang sudah siap dibagikan.
“Peristiwa terjadi pada Rabu kemarin (27/11), sekitar pukul 01:30 Wita di Lokasi Restoran Turangga Matani Kecamatan Tumpaan,” kata Sumber yang terpercaya,rabu (27/11/2024).
Dia juga menyebut bahwa nominal uang dalam amplop itu total cukup banyak. Pihaknya juga membawa semua barang bukti itu dan menyerahkannya kepada Polres Minsel untuk diproses lebih lanjut.
“Namun setelah Ditemukan sejumlah barang bukti uang tunai terdiri dari 8 Dos amplop berisi uang srtiap amplop Seratus Lima Puluh Ribuh Rupiah, tapi anehnya lagi dengan Pernyataan bahwa uang tersebut adalah uang saksi,namun hal tersebut tidak masuk diakal,kata salah seorang warga,”ini ada keanehan kenapa uang saksi itu diantar subuh subuh kemudian kenapa disaat pengerebekan tidak ada kata bahwa itu uang saksi.ini hanya memutar balikkan fakta. kata dia.
Kapolres Minsel Saat DiKonfirmasi terkait Tangkap Tangan Politik Uang(Money Politik) lebih memilih Bungkam Saat di Konfirmasi dengan Kabarnya sudah dilepas oknum Yang Terlibat disaat Tangkap tangan di Restoran Turangga Di Desa Matani , Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minsel.
Redaksi