Minsel, Berantastipikor.co.id
Perwakilan warga Desa Toyopon , Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan , Herold Pangkey membawa surat aduan langsung ke Kantor Polres Minsel , di tujukan ke Kapolres Minsel terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Tahun anggaran.2023.
Sekira pkl. 15.00 Herold Pangkey tiba di Polres Minsel memasukan daftar item yang diduga fiktif juga mark up, sesuai hasil koordinasi dengan ketua BPD Desa Toyopon, sejak Tahun anggaran 2021 sampai Tahun anggaran 2023.
‘Saya selaku perwakilan warga Desa Toyopon memohon kepada Bapak Kapolres Minsel untuk segerah menindak lanjuti aduan warga ini terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Tahun anggaran 2023 dan segera memproses Hukum, pihak – pihak yang terlibat jika terbukti melakukan penyelewengan Dana Desa Toyopon “, terang Herold.
Awal dari mempelajari LPJ Desa Toyopon Tahun anggaran 2021 sampai Tahun anggaran 2023, masyarakat serta Ketua BPD merasa kaget dengan banyaknya dugaan item fiktif juga mark up yang di perkirakan merugikan Negara Ratusan Juta Rupiah.