Bogor, Berantastipikor.co.id-Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Bogor Ilham menegaskan keabsahan dan pengelolaan dari Gedung Graha Wartawan dimana hingga saat ini Diskominfo belum menerima penyerahan gedung tersebut dari BPKAD.
“Dari informasi yang kami terima Gedung Graha Wartawan sampai saat ini belum ada penyerahan kepada organisasi kewartawanan, terlebih yang dimaksud ke PWI Kabupaten Bogor sebagai pengelola,” jelas Ilham saat menerima puluhan Organisasi Kewartawanan di ruang rapat bersama, Senin (2/12/2024).
lanjut Ilham, pemerintah melalui Diskominfo akan menerima dan menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan kepada pimpinan.
“Intinya apapun yang disampaikan rekan-rekan wartawan akan kita tindaklanjuti,” ucapnya.
Dihari yang sama, Mustofa Hadi Karya atau yabg biasa disapa Opan menyatakan bahwa langkah ini akan berlanjut dengan membuat surat penolakan pelantikan ketua DF terpilih, atas arogansinya dan ketidak mampuannya dalam menjaga netralisasi profesi bersama.
“Hal ini akan kita lakukan bersama-sama 25 Organisasi Kewartawanan dengan melayangkan surat kepada Forkompinda Kabupaten Bogor dan PWI Jawa Barat, sebagai langkah lanjutan dari aksi kita,” kata Opan dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Opan akan melaporkan DF ke Polisi atas dugaan tindak pidana provokatif, pencemaran nama baik, keonaran. Selain itu juga akan menjadi konsumsi pelanggaran UU No. 40 tahun 1999 Tentang Pers.
Sekedar informasi, puluhan perwakilan organisasi mendatangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait adanya pengusiran para wartawan pada tanggal 28 Nopember lalu. Sehingga perlu dipertanyakan keabsahan Gedung Graha Wartawan tersebut sekaligus peruntukan dari Gedung Graha Wartawan.(Rossa).
sumber: Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe