Minahasa-Berantastipikor.co.id
Mario Pangalila pejuang anti Korupsi Dan Desa, Terpidana Kasus Undang- Undang Informasi dan transaksi Elektronik (ITE), ajukan Kasasi.
Tepatnya hari Senin (16/12/2024), Mario mendatangi Panitera Pengadilan Negeri Tondano.
Akta permohonan Kasasi nomor 84/Akta Pid .Sus / 2024/PN Tnn , pada hari senin tanggal 16 Desember Tahun 2024, pukul. 14.30 WITA, telah menghadap keoada saya:
Nama : Denny Derek Tulenan , S.H .
Jabatan : Panitera Pengadilan Negeri Tondano.
Terpidana :
Nama lengkap : Mario Pangalila
Tempat Lahir : Tincep
Umur/Tanggal Lahir : 43 Tahun / 24 April 1981.
Jenis Kelamin : Laki-laki.
Kebangsaan : Indonesia.
Tempat tinggal : Desa tincep , Jaga III, Kecamatan sonder , Kabupaten Minahasa.
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : Wiraswasta.
Telah mengajukan permohonan Kasasi terhadap Putisan Pengadilan Tinggi Manado Nomor 131/ PID/2024/PT Mnd tanggal 12 November 2024 Jo Nomor 84/Pid. Sus/2024/PN Tnn Tanggal 19 September 2024 atas nama Mario Pangalila.
Akta ini dibuat dan ditanda tangani oleh Panitera Pengadilan Negeri tondano dan Terpidana.
” Saya berharap agar supaya permohonan Kasasi ini dapat di kabulkan”, tutu Mario Pangalila.