Lumajang, berantastipikor.co.id-Proses pelebaran ruas jalan yang menghubungkan Pronojiwo, kabupaten Lumajang, dengan Turen, kabupaten Malang sempat terhambat oleh beberapa kendala, terutama terkait relokasi pipa PDAM dan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Proses pelebaran diproyeksikan akan selesai pada Oktober 2024.
Dalam audiensi antara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Jawa Timur dengan Pj Bupati Lumajang (Indah’ Wahyuni), Deny Purwa Indarsa dari Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur, menyatakan bahwa kendala terkait relokasi pipa PDAM dan tiang PJU sedang diatasi.
“Permasalahan utamanya adalah kedalaman pipa PDAM yang tidak cukup, berpotensi rapuh. Kami akan membantu dalam penggalian dan pemindahan pipa ke lokasi baru agar tidak menghambat pelebaran jalan. Hal serupa juga berlaku untuk tiang PJU”, ujar Indah Wahyuni, Senin (18/03/2024).
Dalam tanggapannya, Indah Wahyuni (Yuyun) mengungkapkan, bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kepala Dinas Perhubungan, untuk mengatur penganggaran pemindahan pipa PDAM dan tiang PJU.
“Sumber daya keuangan akan difokuskan pada proyek pelebaran jalan ini, dengan harapan bisa selesai sesuai target waktu, yakni bulan Oktober 2024. Selain itu, kami juga mengharapkan kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dalam tahap survei. Jika ada kebutuhan pemindahan utilitas lainnya, Pemkab Lumajang telah menyiapkan anggaran”, ungkapnya.
Dibutuhkan sinergi yang kuat untuk kelancaran proyek pelebaran jalan ini. Setelah selesai, manfaatnya akan langsung dirasakan oleh pengguna jalan, baik angkutan penumpang maupun barang, yang diharapkan akan meningkatkan aktivitas ekonomi di kabupaten Lumajang”, pungkasnya.
Kaperwil Jatim (Mr Abu Nawas)