Pelaku Penganiayaan di Batui, Banggai Diamankan Polisi Setelah 3 Bulan Melarikan Diri

banner 728x250

Banggai – berantastipikor.co.id.                                Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Kelurahan Bakung Kecamatan Batui, Banggai, pada hari Jumat (19/4/2024) sore, diamankan polisi.

“Terduga pelaku adalah pria berinisial Z (33) yang melakukan penganiayaan dengan sajam jenis pisau terhadap seorang pria bernama Makmur (63) yang merupakan pamannya sendiri,” terang Kapolsek Batui, AKP Sudirman.

Kapolsek Batui menyebutkan, penganiayaan terjadi pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 02.00 wita dini hari di kediaman korban di Kelurahan Bakung, Batui.

Menurut keterangan korban, saat itu ia sedang tertidur diruang tamu, tetiba datang pelaku dalam keadaan mabuk dan menutup pintu dengan cara kasar yakni dihentakkan sambil mengatakan kalimat tidak pantas terhadap korban.

Kemudian pelaku langsung menantang korban dengan nada keras, hingga langsung memeluk badan korban dan menggigit pipi kanan lalu menusuk bagian punggung korban dengan pisau.

Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami luka tusukan dengan enam jahitan di bagian punggung dan luka gigitan di bagian pipi sebelah kanan.

“Sesaat setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi dirumah keluarganya di Desa Pakowa Kecamatan Pagimana sebelum akhirnya dibawah ke Mapolsek Batui pada pukul 17.30 Wita,” pungkas Sudirman.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *