Banggai_Berantastipikor.co.id_Aksi dilakukan akibat kekesalan masyarakat Desa Ranga Ranga, Kecamatan Masama terhadap beroperasinya Perusahaan Batu gamping yang di laksanakan oleh PT Empros. Kamis, (16/05/2024)
Masyarakat menduga ketidak profesionalnya kinerja serta kebobrokan PUPR, PTSP juga DLH kabupaten Banggai.
Karena menurut masyarakat, di duga instansi tersebut sengaja Memuluskan pengurusan IUP dan Ijin operasi PT EMPROS yang sangat merugikan masyarakat.
Berikut poin tuntutan masyarakat:
-Segera bayar lahan kami yang sudah dibongkar dan yang kena dampak sertu.
-Cabut IUP PT Empros sebelum lahan kami dibayar
-kembalikan lahan milik masyarakat yang timpang tindi dalam IUP milik PT Empros seluas -+ 30 hektar.
-Cabut PKKPR dari PTSP kabupaten Banggai persetujuan lingkungan dari dinas lingkungan hidup provinsi Sulawesi Tengah.
-PT. Empros tidak menghargai kearifan lokal.
-segera bebaskan lahan yang terkena WIUP, IUP Eksplorasi dan PKKPR milik PT Empros.
Aksi tersebut di lakukan pengamanan oleh pihak kepolisian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Hingga berita ini tayang Aksi unjuk rasa terus berlangsung di Depan kantor DPRD Banggai.
Redaksi