Balut_Berantastipikor.co.id_Dengan beredarnya video atas pembulian siswa Sekolah SMP Negeri 1 Labobo kecamatan Labobo telah di tangani pihak PPA Polres Bangkep
Dimana video yang berdurasikan kurang lebih 0.24 detik sempat viral dan menghebohkan warga net yang mana terlihat adegan pembulian pelaku dan korban sesama siswi yang terlihat menggunakan seragam sekolah yang di langsir tepat terdeteksi di wilayah Kabupaten Banggai Laut Sulawesi Tengah
Saat media ini melakukan penelusuran kepada PLH. Kapolsek Labobo Iptu. Arlan membenarkan kejadian dalam video yang beredar itu adanya di wilayah hukumnya yaitu tepatnya di SMP Neg. 1 Labobo Kabupaten Banggai Laut (Balut)
Melalui Via WatshApp (15/05/2024) Plh. Kapolsek menuturkan Adapun kronologis kejadian yakni :
Bahwa pada hari jumat dan bulan yang sudah tidak diketahui lagi yakni pada tahun 2023, saat itu para siswa dan siswi SMP Neg 1 labobo sedang melaksanakan olahraga senam di lapangan sekolah SMP, Kemudian korban melihat tali BH Pelaku dari belakang di karenakan pelaku memakai baju kaos yang tipis/transparan dan kemudian korban berceritera dengan teman-temanya bahwa pelaku memaksa montok dan seksi dan nanti baru-baru ni pelaku mengetahui dari temanya bahwa korban pernah menceritakan pelaku, kemudian pelaku tidak menerima senang dan pelaku mendatangi korban yang berada di kantin sekolah SMP Neg. 1 Labobo pada hari Sabtu tanggal 11 mei 2024 jam 10.00 wita, kemudian pelaku langsung menanyakan tentang cerita tersebut kemudian pelaku langsung memukul korban dengan cara menampar dengan menggunakan tangan kanan dan kiri kemudian pelaku menendang lagi korban” jelas Iptu Arlan
Lanjut Plh. Kapolsek, “Pihak Polsek telah melakukan langkah mediasi kepada keluarga kedua belah pihak pelaku dan korban yang di hadiri pihak Dinas pendidikan Kabupaten Banggai Laut, namun tidak mendapat titik kesepakatan, karena pihak keluarga korban tetap memilih untuk mau melanjutkan ke Polres Bangkep dan sekarang sudah ditangani Polres Bangkep
Sampai berita ini naik awak media ini belum dapat tersambung kepada pihak PPA Polres Banggai Kepulauan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut
Redaksi