Jakarta_Berantastipikor.co.id_ Komisi Kejaksaan (Komjak) mengaku telah menerima informasi mengenai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah,yang diduga diikuti oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Menanggapi hal ini,Ketua Komisi Kejaksaan,Pujiyono Suwadi,meminta agar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera berkomunikasi secara terbuka guna menghindari spekulasi di masyarakat.
“Harus ada segera koordinasi antara Jaksa Agung dengan Kapolri untuk kemudian meluruskan ini,” ujar Pujiyono saat dihubungi, Sabtu, 25 Mei 2024.
Pujiyono menekankan pentingnya transparansi antara kedua institusi penegak hukum tersebut untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa tidak ada salah paham atau kesalahpahaman yang berlarut-larut.Menurutnya, komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan Kepolisian sangat krusial dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas institusi penegak hukum di Indonesia.
Lebih lanjut,Pujiyono berharap bahwa baik Jaksa Agung maupun Kapolri dapat segera memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait informasi yang beredar,sehingga masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi yang dapat merusak citra kedua lembaga tersebut.
RELATED ARTICLE
PDIP Adakan Rakernas Kelima di Ancol, Bahas Strategi dan Sikap Politik.
Komisi Kejaksaan Terima Informasi Soal Jampidsus Diikuti Densus 88, Minta Koordinasi Jaksa Agung dan Kapolri
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun Kepolisian terkait dugaan penguntitan tersebut.Namun, masyarakat berharap agar kedua pimpinan institusi dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan isu ini demi terciptanya kepercayaan dan keadilan di tengah publik.
(Sumbar Jurnal)
Pewarta : Ahmad Ridwan