Taliabu, Berantastipikor.co.id – Pemerintah Desa Nunu, Kecamatan Taliabu Utara, Pulau Taliabu, telah mengalokasikan Dana Desa tahap 1 untuk pembangunan jalan beton di wilayah tersebut sejak beberapa bulan yang lalu, sesuai dengan aturan Kementerian Desa mengenai prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2024.
Dalam rangka membangun daerah tertinggal dan transmigrasi, Desa Nunu memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan. Berikut rincian alokasi dana untuk pembangunan jalan beton di Desa Nunu:
1. Dusun II: Pembangunan jalan rabat beton dengan anggaran Rp 60.652.900, volume 72 x 1,9 meter.
2. Dusun II: Pembangunan jalan rabat beton dengan anggaran Rp 20.051.700, volume 21 x 1,3 meter.
3. Dusun III: Pembangunan jalan rabat beton dengan anggaran Rp 58.052.100, volume 65 x 2 meter.
Dalam wawancara dengan salah satu pengawas jalan, Sarihu, dijelaskan bahwa pembangunan jalan rabat beton pertama melibatkan lima pekerja dengan sistem borongan sebesar Rp 7.000.000. Proyek ini menggunakan 40 sak semen, 6 dam pasir, dan 7 dam batu, sesuai dengan volume yang tercantum di papan proyek.
Proyek kedua di Dusun II melibatkan empat pekerja dengan sistem harian, di mana setiap pekerja digaji Rp 150.000 per hari dan dikerjakan selama empat hari. Proyek ini menggunakan 30 sak semen, 3 dam pasir, dan 3 dam batu, dengan penambahan volume sekitar 26 meter.
Pembangunan jalan rabat beton ketiga di Dusun III dikerjakan dengan sistem borongan sebesar Rp 7.000.000, melibatkan enam pekerja, dan menggunakan 55 sak semen, 7 dam pasir, serta sejumlah batu yang diangkut dengan mobil kecil.
Menurut Sarihu, seluruh bahan yang dibutuhkan dalam pembangunan ini telah dibayar oleh Pj Kepala Desa Nunu, La Bangka Halo. Namun, berdasarkan keterangan pengawas jalan tersebut, diduga masih terdapat sisa anggaran dari proyek ini. Hingga kini, identitas Tim Pengelola Kegiatan (TPK) proyek ini belum diketahui.
(Ihimadin)