Diduga Oknum Aparat Terlibat dalam Penggerukan Pasir Ilegal Di Batam: Lingkungan Terancam, Penegak Hukum Membisu

banner 728x250

Batam, Berantastikor.co.id Aktivitas penggerukan pasir bukit ilegal di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kini semakin mengkhawatirkan dengan keterlibatan yang di duga oknum aparat dari tiga matra negara. Kegiatan yang merusak lingkungan ini berlangsung terang-terangan pada malam hari yang tidak jauh dari Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepulauan Riau.

Tim investigasi kami menemukan empat lokasi pengerukan pasir ilegal yang menggunakan alat berat untuk memuat pasir ke puluhan dump truck sebelum dibawa ke tempat pencucian. Pengamatan ini dilakukan pada Rabu malam, 5 Juni 2024, pukul 19.30 WIB. Informasi dari lapangan mengindikasikan bahwa kegiatan ini dikelola oleh oknum aparat yang seharusnya menjaga hukum dan ketertiban.

Seorang pekerja di lokasi pengerukan yang mengatur lalu lintas dump truck mengungkapkan.

“Ini punya ED (inisial) dari Satuan, yang di sana punya RI (inisial) dan MI (inisial) dari satuan lain”.
Temuan serupa juga terdeteksi di Simpang Petai, Nongsa, yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial TR “Ini punya Bang TR dia bekerja di satuan itu,” ujar pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: siapa yang akan menghentikan kegiatan perusakan lingkungan ini jika pelakunya adalah oknum aparat penegak hukum? Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kami ke masing-masing satuan terkait belum mendapat tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.

Kegiatan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang yang mencoreng institusi negara. Masyarakat Nongsa kini dihadapkan pada ancaman kerusakan lingkungan yang kian parah, sementara aparat yang seharusnya melindungi justru terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Diperlukan tindakan tegas dan cepat dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas ini dan menindak para pelaku yang terlibat. Masyarakat berharap adanya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, agar lingkungan dan keamanan di Nongsa dapat segera pulih.

Kaperwil Kepri (Friscawaty/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *