Sultra, Berantastipikor.co.id – Tuduhan jual beli kayu mangrove yang ditujukan kepada Ramli memicu kegemparan di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sekelompok aktivis baru-baru ini menggelar aksi demonstrasi, menuduh Ramli terlibat dalam kegiatan ilegal pematangan mangrove untuk dijadikan bahan jual beli kayu.
Dalam wawancara dengan media pada Rabu (13/06/2024), Ramli dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menekankan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam penjualan kayu mangrove, bahkan ia mengaku tidak mengenali jenis kayu tersebut.
“Tuduhan kepada saya sangat tidak berdasar. Saya tidak pernah mematangkan hutan mangrove untuk dijadikan kayu. Kami hanya terlibat dalam perdagangan kayu biasa, dan saya sendiri tidak tahu cara membedakan kayu mangrove,” ujar Ramli dengan penuh keyakinan.
Ramli juga mengungkapkan kekesalannya terhadap para aktivis yang menggelar aksi protes, yang menurutnya telah mencemarkan nama baiknya tanpa bukti yang jelas.
“Saya sangat kecewa dan malu atas aksi yang dilakukan oleh kelompok tersebut. Mereka berteriak-teriak tanpa dasar yang jelas. Jika memang ada bukti video atau lainnya, silakan tunjukkan apakah benar kayu yang kami jual adalah kayu mangrove,” tegas Ramli.
Ramli menegaskan akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk membersihkan namanya dan memastikan keadilan ditegakkan.
“Saya akan melaporkan tuduhan ini kepada polisi. Ini sudah mengganggu kehidupan kami sehari-hari. Saya juga meminta pihak yang menuduh untuk menyiapkan bukti-bukti mereka agar kebenaran bisa terungkap,” tutupnya dengan tegas.
Perkembangan lebih lanjut mengenai laporan polisi dan hasil investigasi akan terus dipantau, sementara Ramli bersiap menghadapi tantangan untuk membersihkan namanya dari tuduhan tersebut.
(Lidik/ Red )