idoarjo – Berantastipikor.co.id._ Warga Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, secara serentak melakukan aksi perlawanan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mahdiy. Aksi ini diwujudkan dengan pemasangan puluhan spanduk protes di sekitar area ponpes, terutama di sepanjang jalan menuju makam ulama ternama KH. Ali Mas’ud (Mbah Ud), Kamis (20/6/2024).
Pondok pesantren yang berdiri tidak jauh dari makam yang ramai dikunjungi peziarah ini dinilai tidak memenuhi ekspektasi warga sekitar. Alih-alih memberikan ketenangan dan pendidikan agama yang baik, Ponpes Al Mahdiy justru dianggap meresahkan warga.
Menurut Ketua Aliansi Arek Sidoarjo (Alas), Hendy Wahyudianto, aksi pemasangan spanduk ini merupakan bentuk perlawanan warga terhadap aktivitas ponpes yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai pesantren pada umumnya.
“Kegiatan hari ini adalah bentuk perlawanan kepada pondok pesantren yang aktivitasnya tidak sesuai dengan layaknya pesantren. Saya dipercaya warga untuk mendampingi pengaduan terkait pondok pesantren yang meresahkan ini,” ujarnya kepada awak media di lokasi pemasangan spanduk.
Hendy menambahkan bahwa warga telah mencoba melakukan mediasi dengan pengelola ponpes di balai desa pada tahun 2022, namun tidak membuahkan hasil.
Masalah ini semakin melebar sehingga warga mengirim surat ke berbagai instansi terkait, termasuk Polresta, Polsek, Satpol PP, dan komisi-komisi di pemerintahan daerah, untuk memfasilitasi pertemuan dan mendengarkan tuntutan mereka.
Berikut adalah tuntutan warga Pagerwojo terhadap Ponpes Al Mahdiy:
Penutupan Ponpes Al Mahdiy karena meresahkan warga dengan kebisingan dari speaker yang dinyalakan setiap hari dengan volume yang tidak wajar.
Pengelola ponpes tidak pernah berkoordinasi dengan warga atau pengurus RT/RW setempat ketika mengadakan kegiatan yang menutup jalan.
Dugaan bangunan Ponpes Al Mahdiy tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).Pembangunan ponpes diduga memakan lahan irigasi.
Dugaan tindak asusila oleh pengurus yayasan terhadap santriwati di bawah umur yang telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo enam bulan lalu namun belum ada kejelasan hukum.
Ponpes Al Mahdiy diduga menggunakan foto ulama (KH Ali Mas’ud) untuk keuntungan pribadi.Dugaan pencurian oleh santri Ponpes Al Mahdiy yang meresahkan warga dan peziarah makam KH Ali Mas’ud.Ketua RT 20, Budi Setiawan, juga turut menyuarakan keprihatinannya.
“Sebagai ketua RT, saya hanya ingin wilayah saya kondusif. Kami tidak menolak keberadaan pondok pesantren, tetapi jika kehadirannya justru membuat tidak kondusif dengan berbagai persoalan, apalagi sampai ada perbuatan asusila, ini yang patut kami pertanyakan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, pimpinan Yayasan Ponpes Al Mahdiy, Hidayatullah Fuad Basy’ban, hanya memberikan jawaban singkat.
“Saya tidak tahu dan apa yang harus saya jelaskan. Latar belakangnya apa akan saya pelajari,” cetusnya.
Sementara itu, orang tua salah satu korban asusila berharap agar keadilan ditegakkan.
“Anak saya mengalami depresi. Ponpes Al Mahdiy harus ditutup, kasihan yang lain semua pada kabur,” keluhnya.
Sumber (Redho)
Kaperwil Jatim (Mr Abu Nawas)