SURABAYA – Berantastipikor.co.id. Pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 Wakapolrestabes AKBP Wimboko, S.I.k., M.Si dan Satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, S. H., S. I. K., M. I. K, serta Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, S.H., M.H. telah melaksanakan ungkap kasus Operasi Sikat Semeru di halaman depan Gedung Pesat Gatra. Sekira pukul 16.00 WIB.
Dalam kegiatan press release operasi sikat Semeru, 2024 Satreskrim Polrestabes Surabaya memaparkan ke rekan-rekan media dengan barang bukti 16 motor dan 1(satu) mobil Fortuner warna putih dengan nopol. L 1169 DAB.
Wakapolrestabes Surabaya menjelaskan strategis yang dilaksanakan dari tanggal 14 Juni berhasil mengungkap operasi sikat Semeru ini juga berhasil mengungkap sebanyak 45 kasus dengan 243 tersangka 45 kasus dan 243 tersangka. Terdiri dari curanmor ada 298 kasus dengan 141 tersangka ataupun curian dengan pemberatan ada 65 kasus dengan 65 tersangka curas pencurian dengan kekerasan ada 27 kasus dengan 21 tersangka. Dengan barang bukti sepeda motor dan 9 unit HP. Ada 11 kasus dengan 11 tersangka barang bukti yang diamankan 4 clurit, dan 2 bilah pedang. Sedangkan kejahatan gangster empat kasus yang diamankan 24 unit HP 18 box dan lain-lain.
untuk ukuran yang menjadi keresahan masyarakat kami mengungkap 298 kasus dengan 1401 tersangka barang bukti yang kami dapatkan 75 unit sepeda motor 35 unit. Hasil dan 40 unit digunakan sebagai sarana dalam melakukan kejahatan. 2 (dua) unit mobil ada 44 Kunci âTâ dan 14 kunci baru lagi untuk curanmor.
Dijelaskan juga kami mengamankan barang bukti 5 (lima) unit sepeda motor. 35 di antaranya merupakan barang bukti hasil kejahatan. 40 merupakan sarana kejahatan yang digunakan.
Dan selanjutnya 65 kasus dengan 45 tersangka barang bukti yang diamankan 24 unit handphone dan 18 selanjutnya dari hasil pengungkapan seluruh jajaran sudah mengungkap tindak pidana dan yang terdaftar dalam operasi setiap Polsek dan Polres dan yang tertinggi yaitu Jatanras dan Resmob dari jajaran Polrestabes Surabaya yaitu dari 800 dan lebih dari 100 kasus. Seluruhnya bekerja maksimal walaupun masih ada PR yang harus kita buka.
Kami terus bekerja keras untuk bisa menjadi amanah dan bisa menjadi pelindung terbaik bagi masyarakat kota Surabaya. Nanti untuk kesuksesan serta proses tadi ada barang bukti, barang bukti yang kami Temukan pada saat pengungkapan nanti sebagaimana perintah dari Bapak Kapolda, Bapak Kapolri, maka barang tersebut nanti akan kami rilis dan kami kembalikan kepada pemilik nya. Kami akan siapkan dan yang merasa kehilangan harus membawa bukti kepemilikan sepeda.
Press Release Polrestabes Surabaya
Kaperwil Jatim (Mr Abu Nawas)