Wabup Morut Paparkan Penyusunan Raperda RPJPD 2025-2045

banner 728x250

Morut Sulteng_Berantastipikor.co..id_Wakil Bupati Morowali Utara (Wabup Morut), H. Djira K., S.Pd., M.Pd., memaparkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Morowali Utara tahun 2025-2045 di ruang rapat Paripurna, Selasa (25/06/2024).

Dalam laporannya, Wabup Djira menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD ini bertujuan sebagai acuan bagi pembangunan jangka panjang oleh para pemangku kepentingan dan pemerintah untuk mencapai visi dan misi daerah.

“Raperda ini telah melalui berbagai proses, seperti orientasi penyusunan, Focus Group Discussion (FGD), konsultasi publik, Musrenbang RPJPD, serta penyelarasan dengan rancangan RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Tim I melaporkan hasil peninjauan lapangan di Kecamatan Petasia, Petasia Barat, dan Petasia Timur. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung sejauh mana pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara itu, Tim II melaporkan hasil peninjauan lapangan di Kecamatan Bungku Utara, Mamosalato, dan Soyojaya. Tujuan peninjauan ini adalah untuk mencapai hasil yang diharapkan sehingga DPRD dapat memberikan penilaian objektif terhadap penyerapan APBD Tahun 2023 serta memberikan masukan dalam pembahasan perhitungan APBD Tahun 2023.

Tim III juga menyampaikan laporan hasil peninjauan lapangan di Kecamatan Mori Atas, Mori Utara, Lembo, dan Lemboraya. Kegiatan ini mencakup tindakan dan perbaikan serta evaluasi bersama pemerintah desa dan kelompok penerima bantuan yang dianggarkan melalui APBD.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Hj. Wardah Dg. Mamala, SE, Wakil Ketua I DPRD Wahyu Hidayat Sudirman, S.Ip., serta 16 Anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara dan sejumlah Pejabat Eselon II dan Eselon III lingkup Pemda Morut.

Kabiro Morut : (Dedy Kael)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *