Banggai, Berantastipikor.co.id – Saat Polri merayakan HUT Bhayangkara ke-78, Polres Banggai menghadapi sorotan tajam terkait penanganan sejumlah kasus hukum yang diduga mandek. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Binsil K, Sumardin Rahman. Kasus ini, yang pernah viral di masyarakat, kini seolah hilang tanpa kejelasan.
Hermanius Burunaung, Pimpinan Redaksi Media Berantastipikor Pelopor, mengkritik kinerja Polres Banggai.
“Dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-78 ini, adalah momen yang tepat bagi Kapolres Banggai untuk menjelaskan perkembangan kasus ini kepada masyarakat. Transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujar Hermanius di kediamannya di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Senin (1/7/2024).
Hermanius menekankan pentingnya Polres Banggai memberikan penjelasan terbuka mengenai status kasus tersebut.
“Kasus dugaan korupsi di Desa Binsil K tidak boleh dibiarkan menghilang tanpa jejak. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa kasus ini seolah tak ada kelanjutannya,” tegasnya.
Selain kasus di Desa Binsil K, Hermanius juga menyoroti penanganan kasus penggunaan ijazah palsu di Desa Andala. Meskipun sudah dikonfirmasi oleh Polres Banggai, kasus ini hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. “Apakah Polres Banggai kini begitu rapuh dalam menegakkan hukum?” tanyanya.
Hermanius juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap laporan perampasan hak oleh debt collector di Kecamatan Nuhon. Korban diarahkan oleh pihak Polsek untuk mempertanyakan langsung kepada penyidik yang telah dipindahkan ke Polres.
“Bagaimana bisa berkas kasus hilang begitu saja dan tidak ada tindak lanjut dari penyidik baru? Ini sangat mencurigakan dan mengkhawatirkan,” tambahnya.
Hermanius mendesak Polres Banggai untuk memberikan penjelasan yang terbuka dan transparan mengenai berbagai kasus yang ditangani. Dalam semangat peringatan HUT Bhayangkara, ia menekankan bahwa Polres Banggai harus membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil.
“Di momen HUT Bhayangkara ke-78 ini, Polres Banggai memiliki kesempatan untuk memperbaiki citranya dan menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dengan transparansi dan integritas. Tanpa penjelasan yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap Polres Banggai akan terus menurun,” ujarnya.
Menurut Hermanius, penanganan kasus yang berlarut-larut dan kurangnya komunikasi dari Polres Banggai telah menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. “Transparansi adalah kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Di HUT Bhayangkara ke-78 ini, Polres Banggai harus mengambil langkah konkret untuk menjelaskan status kasus-kasus ini dan menunjukkan bahwa mereka dapat diandalkan sebagai penegak hukum,” tutup Hermanius.
Sorotan ini menjadi pengingat bagi Polres Banggai untuk segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kasus-kasus yang tertunda. Pada momen HUT Bhayangkara yang ke-78, adalah kesempatan emas bagi Polres Banggai untuk merespons kekhawatiran publik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan.