Penyerahan Bankeu Samisade: Pj. Bupati Bogor Tegaskan Penggunaan Dana Harus Transparan

banner 728x250

Bogor, Berantastipikor.co.idPj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyerahkan bantuan keuangan untuk pembangunan infrastruktur desa Tahun Anggaran 2024 secara simbolis kepada 9 desa dari 8 kecamatan di Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Rabu (31/7). Penyerahan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja beliau.

Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa pada 24 Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan program Satu Miliar Satu Desa (Samisade). Program ini bertujuan untuk memastikan pembangunan merata hingga ke tingkat desa melalui bantuan keuangan sebesar satu miliar rupiah per desa.

“Program ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor,” ujar Asmawa.

Dalam sambutannya, Asmawa menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program. Para kepala desa diharapkan melibatkan semua stakeholder, termasuk masyarakat, untuk memastikan kualitas pembangunan.

“Gunakan bantuan keuangan ini dengan transparan, efektif, dan efisien agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Asmawa juga meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ka. DPMD) Kabupaten Bogor untuk melakukan evaluasi efektivitas program selama dua tahun. Berdasarkan hasil evaluasi, penambahan anggaran akan dipertimbangkan untuk meningkatkan manfaat program Samisade.

“APBD Kabupaten Bogor memungkinkan penambahan anggaran jika diperlukan,” ujar Asmawa.

Selain itu, Asmawa meminta kepada para camat untuk meningkatkan peran mereka dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa. Camat diharapkan berfungsi sebagai verifikator untuk memastikan administrasi dan spesifikasi teknis sesuai ketentuan.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldy Sihab, berharap bantuan ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami harap seluruh pelaksana kegiatan memanfaatkan dana bantuan dengan benar dan akuntabel,” pungkasnya.

Desa-desa yang menerima bantuan tersebut adalah:

1. Ciangsana, Kec. Gunung Putri

2. Sukawangi, Kec. Sukamakmur

3. Lulut, Kec. Klapanunggal

4. Karya Mekar, Kec. Cariu

5. Cipenjo, Kec. Cilengsi

6. Leuwinutug, Kec. Citeureup

7. Hambalang, Kec. Citeureup

8. Sinarasa, Kec. Tanjungsari

 

(Rossa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *