Korban Dugaan Penipuan Arisan Bodong Minta Bantuan Hukum ke Dhipa Adista Justicia Law Firm

banner 728x250

 

Jakarta, Berantastipikor.co.id – Kasus penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah yang melibatkan Wilda Kaligis, korban dugaan tindak pidana, tengah mandek di kepolisian. Pada Kamis (1/8/24), Wilda mengajukan pendampingan hukum kepada Dhipa Adista Justicia Law Firm.

Wilda Kaligis mengaku telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat arisan bodong bernama Rich Ladies. Modus penipuan ini diduga dilakukan oleh CRF, warga Grogol, Jakarta Barat, yang mengelola arisan dengan modus lelang.

Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2022, di mana Ci Clara, yang dikenal sebagai pengelola arisan tanpa masalah, mengajak Wilda untuk bergabung. Ci Clara, yang juga teman Wilda, memperkenalkan Cisarah Daniel sebagai pengelola arisan tersebut.

Kecurigaan muncul saat CRF menawarkan lelang dengan syarat menyetorkan uang puluhan juta rupiah. Wilda kemudian mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah karena terpengaruh oleh tawaran keuntungan dari lelang tersebut.

Terlapor, Clara Rika Fransiska, yang juga teman Wilda, mulai menunjukkan gelagat menghindar sejak awal 2023. Wilda mengaku kecewa karena laporan polisinya di Polsek Kembangan pada Maret 2023 tidak diproses hingga kini.

Tim hukum DAJ Law Firm, Marusaha Hutadjulu, SH., MH., dan Jessica Hezron, SH., MH., telah menerima kuasa dari Wilda untuk menangani kasus ini. Mereka menyatakan akan mempertanyakan mandeknya laporan polisi tersebut kepada pihak penyidik Polsek Kembangan.

Jessica Hezron menambahkan bahwa tim hukum akan berusaha menghubungi CRF untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Jika tidak berhasil, langkah hukum akan ditempuh sesuai dengan laporan yang telah diajukan.

Berdasarkan kronologi LP Nomor: 22/B/III/RES./2023/SEKTOR KEMBANGAN tertanggal 24 Maret 2023, Wilda memiliki hubungan pertemanan baik dengan CRF. Hingga berita ini ditayangkan, media ini berencana mengunjungi alamat CRF untuk mendapatkan tanggapan darinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *