Sulsel, Berantastipikor.co.id – Di duga akibat minimnya pengawasan dari instansi terkait serta tidak tegasnya Aparat Penegak Hukum APH kabupaten Maros membuat pelaku penambang ilegal dengan mudahnya membuka Galian galian baru dengan berbagai alasan.
Berdasarkan temuan tim infestigasi di desa tellumpoccoe kecamatan marusu, kabupaten maros, pada Selasa 13/08/2024
salah satu tambang tanah merah berkedok penimbunan lahan untuk di jadikan perumahan di duga kuat tidak mengantongi izin.
Dugaan tidak adanya izin dari dinas terkait, terkuak pada saat tim investigasi menelusuri lokasi tersebut,
Di lokasi penambangan tim menggali informasi kepada dua orang pria yang di ketahui merupakan pengawas di lokasi tersebut, di mana satu orang bertugas mengawasi kendaraan dan satu orang lainnya bertugas mengawasi lokasi penambangan tersebut.
Salah seorang dari mereka yang di konfirmasi mengatakan bahwa aktifitas tersebut bukan berupa tambang, melainkan pemindahan material timbunan ke titik yang rencananya akan di bangun perumahan jelasnya kepada tim.
Namun faktanya tanah yang di gali di lokasi tersebut menggunakan 3 unit alat beras jenis Eksakapotor kemudian di angkut menggunakan puluhan unit mobil jenis Dam Truk fuso, dan di bongkar di lokasi ber beda, jika bukan penambangan lantas harus di sebut apa.?
Selain merusak lingkungan, puluhan kendaraan bertonase puluhan ton tersebut juga melintasi jalan umum yang di bagun oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
Melihat hal tersebut, Tim kemudian memcoba melakukan konfirmasi kepada kepala dusun setempat via telefon, kepala dusun yang di konfirmasi membenarkan adanya katifitas tersebut di wilayahnya,
Betul” Pak ada galian di wilayah saya, dan awalnya mereka tidak melakukan konfirmasi kepada saya selaku pemerintah setempat, akhirnya saya mendatangi lokasi galian mereka dan menanyakan legalitas mereka
bahkan saya sempat bersitegang dengan pengelola di lokasi galian tersebut,
Setelah kejadian tersebut barulah ada pihak yang mengirimkan surat kepada saya untuk duduk bersama dan mencari solusi atas kegiatan penggalian tersebut, Ucap kepala dusun setempat.
Di waktu yang sama, Tim kemudian melanjutkan konfirmasi kepada aparat terkait lainnya, salah seorang oknum yang di konfirmasi via telefon mengatakan bahwa,,
Mereka tidak pernah melaporkan aktifitas mereka di wilayah saya pak,, mereka datang dan beraktifitas begitu saja nanti kalau ada masalah barulah mereka ingat kita tandasnya.
Pada saat tim menuju ke lokasi,, terlihat di sisi kana jalan dua orang pria nampak dudk dan memperhatikan dari jauh, dan benar saja pada saat mendekati lokasi salah satu dari mereka meneriaki tim dengan nada WOIII….! sembari melambaikan tangan ke arah tim, seolah mengisyaratkan dia memanggil tim kami
Karena merasa tidak ada kepentingan dan tidak kenal dengan pria terdebut tim melanjutkan perjalanan masuk munju lokasi
Tak berselang lama Tim yang tiba di lokasi di datangi seorang Pria paru baya dan langsung melontarkan pertanyaan kepada Tim.
“Darimana ini pak. ? Tanya pria tersebut, salah seorang dari tim menjawab kami dari tim infestigasi,, pak siapa penanggung jawab lokasi ini ? Tanya tim kepada pria tersebut.
Pria tersebut kemudian menjawab, ” Oh.. Kalau ada yang begini pak sebaiknya kita langsung mi ke kantor, ketemu dengan Bos,
Bahkan pria tersebut dengan jelas menyebutkan nama pemilik tambang tersebut setelah mengatakan itu pria itupun pergi begitu saja meninggalkan lokasi
Tim yang merasa penasaran terhadap pria tersebut, mencoba mencari informasi Setelah di telusuri terungkap fakta, “bahwa pria tersebut ternyata adalah Oknum Ketua RT.
Keberadaan Oknum Ketua RT tersebut tentu menuai pertanyaan bagi kami,, oknum tersebut ber peran sebagai apa di lokasi tersebut sehingga iya mengarahkan kami ke kantor untuk menemui seseorang yang iya sebut sebagai Bos. Ada apa..?!