DPRD Morut Sosialisasikan Rancangan Perda Di Kecamatan Bungku Utara

banner 728x250

MORUT, SULTENG, Berantastipikor.co.id – DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar sosialisasi mengenai dua rancangan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024 di Kecamatan Bungku Utara, Kamis (15/8/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Morowali Utara, Asral Lawahe, S.Sos, dan Gems Saino, serta Camat Bungku Utara, Asgar Lawahe, S.Pd.

Turut hadir pulah Kabag persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD moru,Ririn Rudi Astutik,SH,Kasubag Persidangan,Mariam Todama,SE,Kepala Desa se- Kecamatan Bungku Utara,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Acara dibuka oleh Asral Lawahe, S.Sos, yang kemudian diikuti dengan pembacaan rancangan Perda oleh Gems Saino. Rancangan Perda yang dibahas mencakup Perda tentang Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Camat Bungku Utara, Asgar Lawahe, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat dalam proses penyusunan Perda ini. Ia juga menyampaikan apresiasinya atas perhatian DPRD terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat di kecamatan tersebut.

Selain itu, Kepala Desa dari seluruh Kecamatan Bungku Utara turut memberikan masukan dan usulan terkait penyusunan Perda tersebut. Usulan-usulan ini diharapkan dapat memperkaya isi Perda dan menjadikannya lebih relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan rancangan Perda kepada masyarakat dan mendapatkan masukan yang konstruktif. Dengan demikian, Perda yang disusun diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor ketenagakerjaan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kabupaten Morowali Utara.(Dedy Kael)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *