Sultra, Berantastipikor.co.id – Indra dapa selaku ketua umum Himpunan mahasiswa Islam cabang Konawe Selatan menyampaikan bahwa terkait problematika lahan di Kecamatan Pondidaha dan Kecamatan Amongedo pendirian kecamatan amongedo ada beberapa wilayah Pondidaha di rampas hak Ulayat nya ini yang menjadi pertanyaan bagi kami sebagai tokoh pemuda di kabupaten Konawe terkhususnya kecamatan pondidaha.
“Yang dimana lahan Ulayat kami diduga dirampas oleh salah satu elektoral Kabupaten Konawe yang dengan sengaja melakukan pemekaran di kecamatan Pondidaha dan merampas wilayah kecamatan Pondidaha”
Indra dapa selaku ketua umum himpunan mahasiswa Islam majelis penyelamatan organisasi Cabang Konawe Selatan menyampaikan kepada awak media bahwa permasalahan ini sudah bertahun tahun akan tetapi tidak ada tindakan oleh pihak pemerintah daerah Kabupaten Konawe terkhususnya pj bupati Konawe yang kami harapkan untuk segera menindaklanjuti terkait peraturan daerah yang telah di rumah oleh salah satu eks Bupati Konawe sedangkan masyarakat Kecamatan Pondidaha kami telah sepakat menerima putusan SK Bupati Konawe nomor 549 terkait batas wilayah kecamatan pondidaha dan kecamatan amongedo akan tetapi setelah habisnya pemerintah eks Bupati Konawe Lukman abunawas ada salah satu eks Bupati Konawe dengan sengaja merubah perbup nomor 549 dengan mengambil hak Ulayat Kecamatan Pondidaha kurang lebih seribu hektar atas dugaan rampasan tersebut
“Maka kami berharap besar kepada instansi pemerintah Konawe agar secepatnya melakukan penindakan terkait lahan yang di rampas oleh salah satu daerah di kabupaten Konawe”
Sumber : Ketua HMI MPO