PT.Wiramas Permai (WMP) Rampok tanah warga.Di Beberapa Desa Di Kecamatan Bualemo.

banner 728x250

Berantastipikor.co.id

Bualemo-Luwuk Banggai Sulteng.
Widang Saluki Warga Desa Binsil K,Dia Adalah Istri dari Almarhum Erwin Izaak,Yang diketahui Almarhum Erwin Izaak tersebut adalah Mantan Kepala Desa Binsil K selama 2 Periode, yang diduga tanahnya diserobot oleh perusahaan Kelapa Sawit PT Wiramas Permai,Anak Perusahaan Kencana grup.

“Management PT.Wiramas Permai dinilai arogan mengambil paksa lokasi tanah sekaligus menanam Pohon Kelapa Sawit dititik koordinat lokasi tanah milik Istri dari Almarhum Erwin Izaak,seluas 16 hektar dengan lokasi Berbeda,”demikian dikatakan Istri Mantan Kepala Desa Binsil K kepada Berantastipikor.com Daboribonews.com Berantastipikor.co.id Jum’at (1/3-2024).

Menurutnya management PT.Wiramas Permai hanya bermodalkan IUP dan Inlok, sebagai Tameng terhadap pemilik lokasi yang berada dalam kawasan area perusahaan itu.

Celakanya management PT Wiramas Permai (WMP) mengklaim memiliki legalitas di lokasi itu. Padahal itu lokasi sudah didiami oleh Masyarakat selama berpuluh puluh tahun,

“Ketika Media Ini menanyakan ke pihak perusahaan dasar kepemilikan lahan itu, manager perusahan PT WMP mengaku tidak mempunyai bukti legiliatas lokasi tanah.iya kami hanya bermodalkan IUP,dan kami sekarang ini tidak memiliki Surat perjanjian dengan masyarakat atau dengan Siapa siapa,ucapnya

setelah ditelusuri lebih mendalam ternyata PT Wiramas Permai hanya GRTT yang telah diberikan kepada warga lain yang memiliki lokasi tanah di sekitar lokasi Perkebunan tersebut dan Banyak Lahan Masyarakat yang Belum terselesaikan oleh perusahaan,

Sedangkan pengakuan Salah Seorang Pemilik Tanah Di Desa Trans Malik tidak sepersen pun diterimanya dari pihak perusahaan. Belum lagi tidak ada koordinasi ataupun perjanjian bahwa dilahan lokasi tanahnya akan ditanami Pohon Kelapa Sawit.

Kata Didik hingga saat ini Kami Masih berjuang mengambil kembali hak hak kami sebagai pemilik tanah. Namun perusahaan malah sebaliknya pihak perusahaan sebelumnya menggunakan Aparat Negara yang Berjaga jaga di Perusahaan sampai – sampai Masyarakat Banyak yang diteror agar menyerahkan sertifikat tanah yang dimilikinya.

Dan ada juga masyarakat sampai beurusan dengan Aparat Penegak Hukum,yang laporkan oleh Pihak Perusahaan PT Wiramas Permai,dengan Tuduhan Pencurian.aneh tapi nyata,Mencuri diatas Tanahnya Sendiri

Eko dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media ini dengan tegas menyatakan pihak perusahan telah merampas lokasi tanah yang diberikan oleh negara melalui Kaplingan Transmigrasi,sekaligus dengan Sertifikat

“Padahal Disetiap Transmigrasi telah jelas memberikan Sertifikat sesuai titik koordinat lokasi tanah milik Masyarakat transmigrasi.Tetapi pihak perusahaan tidak mengindahkan penetapan itu,”tegas Eko

Kata Eko dan Uncin selama berjalan pihak perusahaan tidak menghargai pemilik tanah. Malah pihak perusahaan seenaknya menjanjikan Plasma dan GRTT kepada pemilik tanah.yang belum tentu pemilik tanah mau menyerahkan tanah tersebut untuk dijadikan Plasma atau mau di GRTTkan itu.

“Hebatnya lagi menurut eko kami pemilik diteror agar segera menyerahkan sertifikat kepada pihak perusahaan. Ini aneh bin ajaib,”ungkapnya.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *