Pembangunan JUT Jauh Dari Spesifikasi Dan Diduga Ada Indikasi Korupsi

banner 728x250

Sultra, Berantastipikor.co.id – Lembaga investigasi dan anti korupsi ( lidik) Sulawesi Tenggara ( Sultra) mendesak kejaksaan negeri ( kejari ) konawe selatan atas dugaan korupsi pembangunan JUT desa lamebara kecamatan mowila kabupaten Konsel.

Berdasarkan hasil pantaua lidik Sultra telah ditemukan beberapa masalah terkait pembangunan JUT Desa lamebara T.A 2024

Berdasarkan RAB pembangunan JUT desa lamebara, pada volume panjang 1.050 M dengan lebar 4 M serta ketebalan 20 Cm. Dengan pagu anggaran kurang lebih. Rp. 121.000.000

Tim investigasi lidik sultra mengungkapkan bahwa proses pembangunan JUT jauh dari spesifikasi dan diduga ada indikasi korupsi

” Sesuai hasil investigasi kami dilapangan banyak pengurangan volume baik itu ketebalan serta panjang nya sehingga besar dugaan kami proses pembangunan JUT tersebut ada tindak pidana korupsi, “Ungkap irfan tim investigasi lidik Sultra.

Ia juga menyampaikan bahwa setelah dihampar material kami duga juga pekerjaan itu tidak menggunakan alat pemadatan yang sesuai standar.

” Ironist lagi, dalam pekerjaan tersebut tidak dilakukan pemadatan yang sesuai ” Jelas nya, dan material yang digunakan (sirtu)tidak mempunyai izin galian C

Untuk lebih lanjut awak media anoatribun telah melakukan Konfirmasi kepada oknum Kades lamebara dan menjelaskan bahwa.

” Jadi panjang JUT itu 1050 M. Namun yang dikerjakan hanya kurang lebih 800 m karena ada katingan, ” Jelasnya Abidin Kades lamebara saat di wawancara oleh Awak media ini rabu 11/09/2024.

Lanjutnya, ” Kami juga belum melakukan pemadatan atau di pibro karena nanti di tahap selanjutnya,” Ungkap nya.

Kades lamebara berharap dengan adanya pembangunan JUT ini memberikan dampak positif yang baik terhadap masyarakat lamebara

“Harapan saya sebagai Kades lamebara. Semoga JUT memberikan dampak positif bagi masyarakat,” Harap nya.

Sumber : Nursalim/Team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *