Kegiatan Pelatihan Bimtek Diikuti 20 Petugas Lapas Pangkalpinang

banner 728x250

Pangkal Pinang,_berantastipikor.co.id-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung, yang dipimpin oleh Hidayat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan terhadap Warga Binaan. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI).Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kamis (12/9/2024).

Dalam sambutannya, Kalapas Hidayat menegaskan pentingnya kemampuan komunikasi yang inklusif, khususnya bagi petugas Lapas Pangkalpinang yang berhadapan langsung dengan Warga Binaan yang memiliki keterbatasan pendengaran dan bicara.

“Dengan pelatihan ini, kami berharap para Petugas dapat lebih memahami dan merespon kebutuhan Warga Binaan yang _difabel_ secara lebih baik dan profesional,” ujar Hidayat.

Selain bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi Petugas, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Lapas Pangkalpinang dalam mewujudkan pelayanan prima dan humanis sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Pelatihan ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan Lapas Pangkalpinang yang inklusif dan ramah bagi semua pihak,” tambah Hidayat.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Penyandang Anak Cacat (YPAC) Kota Pangkalpinang, menghadirkan Neneng Qodarsy selaku narasumber ahli dalam bidang komunikasi menggunakan isyarat.

Neneng menyatakan, bahasa isyarat terdiri dari dua, yaitu _Sibi_ dan _Bisindo_ . _Sibi_ merupakan isyarat bahasa yang menggunakan, jari, tangan dengan berbagai gerakan yang melambangkan kosa kata Bahasa Indonesia. Sedangkan _Bisindo_ adalah kosa isyarat melambangkan ekspresi seseorang dengan lebih menekan pada mimik muka yang ekspresif dan gerakan tubuh lain yang mengandung arti tanpa mengacu aturan tata Bahasa Indonesia.

“Konsumen _Sibi_ biasanya digunakan oleh Siswa Tunarungu, Tunarungu dewasa, Guru SLB, Orangtua tunarungu, sedangkan konsumen _Bisindo_ hanya tunarungu dewasa,” jelas Neneng.

Ia berharap, melalui Bimtek ini kemampuan Bahasa Isyarat Petugas bisa diaplikasikan secara konsisten dalam melayani Warga Binaan.

“Saya berharap para peserta tidak hanya mengingat apa yang dipelajari selama Bimtek ini, tetapi benar-benar menggunakannya dalam interaksi sehari-hari dengan Warga Binaan yang _difabel_,” ungkap Neneng.

Bimtek ini diikuti oleh 20 petugas Lapas Pangkalpinang, dimana kegiatan Bimtek ditutup dengan praktik menanyikan Lagu Indonesia Raya menggunakan bahasa isyarat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *