Morut, Berantastipikor.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten untuk Pemelihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak 2024.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara (Morut). Acara Rapat pleno itu digelar di Hotel Bugenvil, Kecamatan Petasia kab. Morut (Sulteng), pada pagi tadi pukul 07.00 WITA, Jumat (20/09/2024)
Ketua KPU Morowali Utara, Rudi Hartono, dalam sambutannya, menyampaikan, rekapitulasi DPT ini merupakan tahap penting dalam memastikan validitasi data pemilih di 10 kecamatan untuk pelaksanaan pemilihan serentak yang akan digelar pada tahun 2024, “Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan akurat agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dan hari ini juga kita penetapan DPT, setelah ada tanggapan dari peserta yg perlu di rubah kemudian dari hasil itu baru kita putuskan,” jelas Ketua KPU Morut Rudi Hartono.
Rapat pleno terbuka yang berlangsung hingga siang hari ini ditutup dengan pengesahan DPT yang nantinya akan digunakan pada Pilkada serentak tahun 2024.
Selain itu katanya, KPU Morut mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama dalam menjaga kelancaran tahapan Pemilu, agar proses demokrasi ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat
“Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah serta bupati dan wakil bupati Morowali Utara diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan transparan, demi tercapainya demokrasi yang lebih baik di daerah ini,” ungkapnya. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen terkait, termasuk PPK, Bawaslu, Forkopimda, perwakilan Partai Politik (Parpol). Rudi berharap, semoga proses rekapitulasi berjalan lancar dan terbuka, di mana setiap pihak berhak memberikan masukan dan tanggapan terkait DPT dari hasil pemaparan perkecamatan untuk di putuskan.