Bangkep _berantastipikor.co.id- Diketahui bahwa Kabupaten banggai kepulauan adalah peringkat ke 3 nasional terkait politik uang, dari pileg sampai pilkada. Hingga kini pesta demokrasi masih saja tidak terhindarkan dengan adanya bagi-bagi uang dalam tahap sosialisasi.
Dengan lahirnya kepala daerah yang dihasilkan dari politik uang membawa kabupaten banggai kepulauan menjadi teburuk selama satu bekade itu, bukti.nyata, rayap lenyap kas daerah sebanyak 29 milyar lebih, yang menyebabkan tidak ada kemajuan daerah tersebut. Padahal Kabupaten banggai kepulauan merupakan kabupaten yang potensi besar dengan kekayaan akan segala sumberdaya, tetapi nyatanya kabupaten banggai kepulauan bahkan lebih ketinggalan dari kabupaten tetangganya dan kabupaten lainnya.
Kini kabupaten banggai kepulauan menghadapi pilkada 2024, yang menghadirkan 4 pasang paslon yaitu paslon Hj. Fatiyah Suryani Mile, SH, MH bersama Sudirman Sapat, S.Pd, M. Si, paslon, Rusli Moidady berpasangan dengan Serfi Kambey, paslon IR.H.Sugianto Tamoreka ST. dan Hery Ludong ST, dan paslon Yutdam Mudin, S.Si.,M.Si dan Tamin Djopau, S.Pd.,M.Si.
Dari Keempat paslon tersebut, terlihat ada salah satu paslon yang menjadi sorotan publik, dimana dalam unggahan beberapa video lewat lewat salasatu Grop WhatsApp BSH (Bangkep Sadar Hukum) yang mempertontonkan saat team Bapaslon tersebut sedang melakukan bagi-bagi uang kepada masyarakat saat sosialisasi
Meskipun belum adanya tahapan penetapan paslon tersebut dari pihak KPU Bangkep, melalui unggahan bagi-bagi uang yang dipertontonkan oleh salah satu team sukses kemenangan Bapaslon tersebut, menurut sebagian netizen dalam group itu mengatakan bahwa, pesta demokrasi yang sementara berjalan ini, telah tercoreng secara etika, dengan adanya bagi-bagi uang di kabupaten banggai kepulauan pada acara sosialisasi
Saat di konfirmasi kepada pihak bawaslu kabupaten banggai kepulauan, Muslim Abd. Muin melalui Via seluler WatshAppnya (21/9/24) menyampaikan “Dalam undang-undang pemilihan, dan fungsi Bawaslu pada setiap tahapan pengawasannya sebelum ditetapkannya Bapaslon oleh KPU, Bawaslu telah melakukan pengawasan dilapangan untuk setidaknya mendapatkan informasi awal, dan atas beredarnya unggahan video bagi-bagi uang itu yang mempertontonkan oleh team salasatu bapaslon, dan terkait unggahan video itu, anggota kami telah menelusuri dan kami mencatat nama-nama team tersebut yang melakukan, sebagai bahan data kami untuk warning dalam hal, mencegah terjadinya kembali bagi-bagi uang dimasa tahapan kampanye, masa tenang dan vottingday pasca penetapan paslon, apabila itu terjadi maka, fungsi pengawasan dan penindakan akan berlaku untuk kami jalankan, sesuai penerapan dalam undang-undang serta strategi dipangan yang dibeberapa hari kemarin bawaslu telah melakukan koordinasi bersama beberapa pihak, Polri, TNI, BKD, Satpol-PP, Kesbangpol, Perhubungan, yang diantaranya membahas strategi pencegahan money politik pada tahapan Kampanye, masa tenang dan Vittingday ” jelasnya
Dls