KPU Morut Tetapkan Dua Paslon Pilkada 2024.

banner 728x250

Morut-Sulteng, Berantastipikor.co.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut) secara resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno yang digelar pada Minggu, 22 September 2024, di kantor KPU Morowali Utara.

Dua pasangan calon yang telah ditetapkan adalah Jeffisa A. Putra sebagai calon Bupati Morowali Utara yang berpasangan dengan calon Wakil Bupati Ruben Hehi, dan pasangan Delis-Djira. Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan persyaratan administratif kedua pasangan calon.

Ketua KPU Morowali Utara, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa kedua pasangan calon tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam regulasi. “Ini sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 119. Setelah dilakukan penelitian terhadap persyaratan administrasi, dokumen dari kedua pasangan calon dinyatakan benar dan sah,” ungkap Rudi dalam pernyataannya. Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024. “Setelah penetapan hari ini, pada 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali Utara,” tambahnya.

Dengan penetapan ini, kontestasi Pilkada Morowali Utara 2024 resmi diikuti oleh dua pasangan calon yang siap bersaing memperebutkan kursi kepemimpinan daerah. Masyarakat Morowali Utara kini menantikan tahap selanjutnya dalam proses demokrasi ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *