Badan Pusat Statistik BPS, Gelar Pembinaan Statistik Sektoral Kepada 12 SKPD Kota Sukabumi

banner 728x250
Pejabat Wali Kota Sukabumi dalam sambutannya mengatakan, bahwa Data memiliki peran yang semakin penting dalam berbagai aspek kehidupan, data berkualitas sangat dibutuhkan pemerintah dalam mengambil keputusan, dan juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha untuk mengambil langkah-langkah kedepannya.

Lahirnya Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), maka semua data Statistik harus memenuhi 4 prinsip SDI. Keempat prinsip SDI adalah pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

SDI ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Untuk menuju Satu Data Indonesia, BPS harus terus berupaya denarq

gan menyusun standar data, membuat form metadata, menyusun kode referensi dan klasifikasi statistik, keterbukaan data yang saling terkoneksi, pembinaan Statistik sektoral dan kolaborasi dengan semua SKPD.

“Ia mengharapakan dengan adanya kegiatan ini kualitas data statistik di Kota Sukabumi semakin meningkat dan dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPS kota Sukabumi, Urif mengatakan, bahwa data statistik saat ini sudah di gunakan sebagai perencanaan monitoring dan evaluasi pembangunan daerah dan propinsi maupun kabupaten dan kota.

Sedangkan BPS kota sukabumi terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan data statistik yang berkualitas ,untuk menghasilkan data yang berkualitas sebagaimana yang di harapkan oleh penyedia data, maka perlu berupaya untuk mewujudkan data statistik yang lebih baik, salah satu upayanya dengan memberikan pembinaan data statistik ini.

Adapun untuk tujuan dari pembinaan data statistik ini adalah meningkatkan kontribusi dan apresiasi masyarakat terhadap statistik ,membangun satu pusat rujukan informasi statistik nasional ,mengembangkan sistem statistik nasional serta mendukung pembangunan nasional.

“Sementara itu untuk penilaian IPS Nasional pemerintah kota sukabumi pada tahun 2023 mendapatkan peringkat terbaik dengan nilai 2,76, ia mengharapkan untuk tahun 2024 ini mendapatkan nilai yang lebih baik lagi,”tandasnya.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *