Sultra, Berantastipikor.co.id – Jendral lapangan, Sandi nayoyan, mengungkapkan bahwa proyek tersebut, yang melibatkan dua kontraktor yakni PT. MSSP dan PT. AL belum kunjung menyelesaikan proyek preservasi jalan Transulawesi di Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, proyek tersebut diduga menghabiskan anggaran sekitar Rp 48.855.964.000,00 tahun anggaran 2021.
“Kami mempertanyakan pelaksanaan proyek tersebut yang dilakukan oleh PT. Manunggal Sarana Surya Pratama dan PT. Anak Lorong pada tahun 2021 lalu,” tutur sandi kepada media pada Selasa (10/9/2024).
Sandi mengatakan bahwa pekerjaan tersebut, yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, diduga mangkrak sampai saat ini.
“Di sisi lain Kejati Sultra juga harus memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 2.3) dan Satuan Kerja (Satker) BPJN Sultra,” tegas sandi.
Lanjut Sandi nayoyan menyampaikan tidak hanya di Kejati Sultra DPRD Sultra juga akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama lembaga Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (AGM SULTRA) dan beberapa instansi terkait.
“Kami suda bertandang ke kantor BPJN Sultra untuk meminta pertanggungjawaban kepala BPJN Sultra terkait mangkraknya proyek tersebut namun bukanya solusi yang di berikan oleh BPJN Sultra kepada masa aksi justru tindakan arogansi yang mereka berikan terhadap masa aksi,”Tutup Sandi Nayoyan.
Sumber : Indra Dapa Ketum HMI Konsel