Alasan Tidak Cukup Bukti, Bandar Togel Dilepas Polres Taput, FMAJ Akan Demo Poldasu

banner 728x250

 

Medan, Berantastipikor.co.id – Masyarakat sempat mengapresiasi kinerja Kodim 0201/TU yang berhasil mengamankan tiga pelaku judi Toto gelap (Togel). Penangkapan ini terjadi pada 17 Juli 2024, di bawah pimpinan Pasi Intel Kodim 0201/TU. Para pelaku yang ditangkap terdiri dari seorang penulis, koordinator, dan bandar Togel.

Usai pemeriksaan di Kodim, para pelaku diserahkan ke Polres Tapanuli Utara bersama dengan bukti-bukti yang berhasil diamankan. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, Polres Taput memutuskan untuk melepaskan sang bandar Togel, G. Herianto Tambunan (45), dengan alasan tidak cukup bukti. Sementara itu, penulis JLT (54) dan koordinator RS (28) tetap ditahan.

Keputusan ini menuai kontroversi dan kekecewaan, terutama dari Forum Masyarakat Anti Judi (FMAJ) Sumatera Utara. Ketua FMAJ, Hotman Sagala SH, dan Sekretaris LSM HRI, H. Sinaga SPd.K, mengungkapkan ketidakpuasan mereka atas tindakan Polres Taput yang dianggap bertolak belakang dengan pemeriksaan di Makodim 0201/TU.

Menurut Hotman dan H. Sinaga, pelepasan bandar Togel ini bertentangan dengan perintah harian Kapolri dan Panglima TNI terkait pemberantasan perjudian, termasuk judi tebak angka dan judi online. Mereka menilai tindakan Polres Taput tidak sesuai dengan arahan untuk memberantas perjudian di Indonesia.

Sebagai respons atas kejadian ini, Hotman Sagala dan H. Sinaga bersama masyarakat Sumatera Utara yang tergabung dalam FMAJ dan LSM Harapan Rakyat Indonesia, berencana menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sumatera Utara. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tindakan Polres Taput yang dianggap tidak adil.

Hotman Sagala, yang juga seorang advokat di Kota Medan, menyatakan bahwa dalam aksi demonstrasi tersebut, mereka akan meminta Kapoldasu untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Taput. Mereka berharap ada tindakan tegas terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada pemberantasan perjudian.

“Pada aksi di Mapolda Sumut nanti, kami akan meminta Bapak Kapoldasu untuk meninjau ulang jabatan Kapolres Taput,” ujar Hotman Sagala. H. Sinaga pun menyetujui pernyataan ini, menunjukkan keseriusan FMAJ dalam memperjuangkan keadilan terkait kasus ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *