Landak, Berantastipikor.co.id – Pemindahan material pasir ke sasaran fisik renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH ) di desa Engkangin, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Sabtu pagi (3/8/2024).
Anggota Satgas TMMD bersama masyarakat gunakan alat sederhana akan tetapi sangat membantu kelancaran dalam pekerjaan, semua dilakukan dengan bergotong-royong.
Pasiter Kodim 1210/Landak Lettu Inf Surono menyampaikan, untuk meminimalisir proses pekerjaan di lapangan Satgas TMMD ke 121 memanfaatkan karung untuk menjadi media angkut pasir untuk kebutuhan sasaran fisik plesteran dinding (RTLH)
“Mereka bahkan memanfaatkan karung-karung bekas yang sudah tidak terpakai sebagai alat memindahkan pasir dengan cara di pikul dan di gotong bersama dari tempat penumpukan material ke lokasi sasaran”, jelas pasiter.
Sementara itu salah satu warga setempat, Martinus mengatakan karung tersebut adalah salah satu upaya untuk mempercepat pengerjaan TMMD ke 121.
Lanjut Martinus, masyarakat dan Satgas TMMD saling bekerjasama dan bergotong-royong, dengan tak menghiraukan melewati sungai dalam pengerjaannya”, tutup Martinus.