Aliansi Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara Gelar Demontrasi Di Depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

banner 728x250

Sultra, Berantastipikor.co.id – Aksi tersebut mengenai dugaan korupsi yang terjadi pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara terkait dugaan kekurangan volume atas pekerjaan jalan poros SPBU Konawe Utara, (8 Agustus 2024).

Sebelum nya di ketahui ada temuan BPK atas kekurangan volume pekerjaan jalan poros SPBU Konawe Utara senilai Milyaran Rupiah sesuai LHP BPK Atas Kepatuhan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara T.A 2023.

Dalam orasinya Kordinator Lapangan 1 Fauzan Dermawan mengatakan bahwa berdasarkan hasil temuan BPK ditemukan Kekurangan Volume atas Pengerjaan Jalan Poros SPBU Konawe Utara yang diduga dapat berpotensi merugikan keuangan Negara.

“Aksi yang kami lakukan hari ini untuk bagaimana kemudian mempresur persoalan dugaan kekurangan volume atas pekerjaan Jalan Poros SPBU Konawe Utara,” Terang Fauzan Dermawan.

Lanjut Kordinator Lapangan 2 Syawal Latinggawu yang merupakan putra daerah Konawe Utara, menyampaikan bahwa selain aksi demontrasi yang dilakukan pihaknya juga secara resmi memasukan laporan Terhadap Dugaan Pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.

“Pada hari ini juga kami secara resmi memasukan laporan ke kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara, sebab kami melihat bahwa ada kejanggalan yang terjadi atas pekerjaan tersebut. Sehingga dugaan kami ada tindakan pidana korupsi pada pekerjaan tersebut,” Jelas Syawal.

Lebih lanjut, Fauzan Dermawan juga menegaskan bahwa bukan hanya Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang di soroti tetapi Pihak pelaksana pekerjaan yaitu CV PUP yang juga ikut disoroti

“Kami juga menegaskan bahwa Pihak Pelaksana Pekerjaan juga harus turut di periksa soal Dugaan Kekurangan Volume atas Pengerjaan Jalan Poros SPBU Konawe Utara,” Tegas Ucan Sapaan Akrabnya.

Syawal juga menambahkan bahwa, pihaknya akan terus mengawal kasus ini karena menyangkut dugaan korupsi yang terjadi di daerahnya.

“Kami akan tetap mengawal sampai kasus ini tuntas, ini persoalan dugaan bibit Korupsi yang tidak boleh tumbuh dan berkembang di Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Konawe Utara,”ucap Syawal.

Terakhir, Fauzan Dermawan mengatakan bahwa akan ada aksi selanjutnya yang akan lebih besar lagi dalam waktu dekat ini.

“Kami akan melakukan aksi demontrasi dalam waktu dekat ini, untuk mempresur soal laporan kami,” tutup Fauzan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *