Makassar, Berantastipikor.co.id – IRT atas nama Inisial TA ,(50) diduga mendapat ancaman dari anak mantunya an, ML, dengan membawa barang tajam jenis parang saat mendatangi rumah TIma, yang diketahui adalah ibu mertuanya sendiri, terjadi di bulan lalu, yang bertempat di Desa Purnakarya Kecamatan Tanralili Maros Sulawesi Selatan.
Mendengar informasi dugaan anak mantu Mengancam mertuanya, tim media online melakukan kunjungan ke kediaman IRT Tima, dan langsung melakukan konfirmasi serta wawancara ringkas terkait dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh anak mantunya An, Mixel, Sabtu (24/8/24)
Tima, menceritakan kronologi kejadian pada saat didatangi oleh Mixel, kerumahnya di desa Purnakarya Kecamatan Tanralili bulan lalu, dimana Mixel diduga saat itu membawa senjata tajam jenis parang, kedatangan Mixel dengan nada marah-marah mencari istrinya yang kabur dari rumah diakibatkan tidak tahan dengan ulah suaminya yang tempramen tinggi.
“Dia datang sambil marah-marah, lalu membuka parang mencari istrinya, dia kira saya yang menyembunyikan istrinya, dla bilang, ” Mana anakmu kalau saya dapat saya keluarkan isi perutnya, panggil keluarga mu yang jago-jago,biar polisi saya tidak takut, katanya,”
Lanjut Tima, setelah itu saya telpon polisi, tak lama polisi datang menjemput Mixel, dan mengamankan barang bukti jenis parang.
Mixel di amankan di Polsek Tanralili, namun prosesnya tidak lama, mixel di lepaskan dengan alasan pembuktian pengancamannya belum cukup jelas.
Setelah mendapat informasi di rumah Tima, tim media melakukan konfirmasi ke Polsek Tanralili, dilokasi itu tim bertemu dengan salah satu anggota opsnal yang akrab dikenal Sam, yang dimana menurut informasi Tima, anggota atas nama Sam yang membebaskan terduga pelaku pengancaman, dengan alasan pembuktian belum jelas.
Dari keterangan Sam,”bahwa pelaku itu bukan di bebaskan, proses tetap berjalan, hanya saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Saat itu kami sudah memberi surat panggilan untuk Tima, beserta suaminya tapi mereka tidak hadir.
Lanjut Sam, “proses ini masih berjalan, kami meminta Tima, dapat hadir di Polsek Tanralili untuk diminta keterangannya.”Terkait masalah Mixel melakukan ancaman, itu belum jelas, karena parang yang di bawa Mixel itu tidak dia pegang saat kami dapati di lokasi, posisi parang itu berada di bawah meja, Mixel memang saat itu marah tapi posisi Mixel sedang duduk dan parang yang dia bawa dalam posisi dibawah meja “, Ungkap Sam terhadap awak media, saat dikonfirmasi di lokasi Halaman Polsek Tanralili.
Peristiwa ini tetap berjalan sesuai dengan S.O.P, proses masih berlanjut” Jelas Sam, Begitu pula harapan Tima, Kepolisian Polsek Tanralili, dapat membuktikan Mixel telah diduga melakukan pelanggaran hukum, membawa parang sambil diduga mengeluarkan kalimat ancaman terhadap anaknya melalui Tima, dan salah satu keluarganya yang tidak jelas siapa orangnya.