Banggai – berantastipikor.co.id. Mengantisipasi terjadinya laka lantas Personel Satlantas Polres Banggai, menegur dengan humanis kendaraan berlebihan Muatan, ODOL, Sabtu (23/3/2024).
Personil Satlantas melaksanakan imbauan dan edukasi kamseltibcarlantas guna meminimalisir terjadinya laka lantas dan melanggar ketentuan tentang muatan.
Sosialisasi dan himbauan peraturan lalu lintas, diperuntukkan kepada kendaraan bak terbuka seperti pick up ataupun kendaraan truck agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas.
Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya, mengimbau kepada pemilik transportasi truck agar tidak lagi menjadikan kendaraan mereka sebagai sarana angkut barang yang berlebih / Odol (Over Dimension Overload).
Ia menyampaikan bahwa selain hal itu berbahaya, larangan tersebut di diatur dalam UU Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang mengatur soal kendaraan dengan muatan berlebih.
Menurutnya, kebiasaan ini sangat membahayakan keselamatan bagi pengendara itu sendiri maupun pengendara lainnya.
“Bagi pengendara yang telah di tegur namun mengulangi perbuatannya tersebut, kami akan melakukan tindakan tegas.” pungkas Perwira Pangkat Tiga Balak tersebut.
Redaksi