Bendera Merah Putih Robek di Pustu Pangkalaseang Baru: Aparat Keamanan dan Pihak Pustu Dapat Sorotan Jelang HUT RI ke-79

banner 728x250

Banggai, Berantastipikor.co.id Bendera Merah Putih yang berkibar di Puskesmas Pembantu (Pustu) Pangkalaseang Baru, Kecamatan Teku Balantak Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan, pada Senin (29/7).

Bendera yang robek parah ini dibiarkan berkibar tanpa perawatan yang memadai, mencerminkan ketidakpedulian serius terhadap simbol negara, khususnya menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Pihak Pustu Pangkalaseang Baru diduga tidak menghargai lambang negara tersebut dengan membiarkan bendera dalam kondisi rusak dan tidak terawat. Ironisnya, momen penting seperti HUT RI seharusnya menjadi kesempatan untuk menunjukkan rasa hormat yang mendalam terhadap bendera Merah Putih. Namun, kondisi bendera saat ini justru sebaliknya, menunjukkan kurangnya perhatian dan tanggung jawab.

Kepala Pustu Pangkalaseang Baru, Dian Khan, menjelaskan bahwa ia terlalu sibuk dan lupa untuk mengganti bendera tersebut.

“Saya terlalu sibuk, jadi lupa dengan bendera itu. Saya bahkan tidak ingat kapan terakhir kali bendera itu dikibarkan,” ungkap Dian saat ditemui oleh awak media. Meski telah menjabat selama 10 tahun, Dian tidak bisa mengingat kapan bendera tersebut terakhir diperbarui.

Lebih memprihatinkan, tidak ada tindakan nyata dari aparat keamanan setempat, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa, yang seharusnya memantau dan menjaga kehormatan simbol negara. Pustu ini berhadapan langsung dengan Kantor Desa Pangkalaseang Baru, dan seharusnya mendapatkan perhatian ekstra dari pihak pemerintah desa dan aparat keamanan dalam menjaga simbol negara.

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Pasal 24 melarang dengan tegas pengibaran bendera negara dalam kondisi rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketidakpedulian terhadap kondisi bendera Merah Putih ini menggambarkan lemahnya rasa nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol-simbol negara.

Kejadian ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak, termasuk pihak Pustu dan aparat keamanan, untuk lebih menghormati dan merawat lambang negara sebagai bentuk cinta tanah air dan nasionalisme, terutama menjelang perayaan kemerdekaan yang semakin dekat.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *