Berantastipikor.co.id – BABEL, bukan rahasia umum lagi kalau Pulau Belitung merupakan daerah penghasil timah di Indonesia, sehingga banyak perusahaan tambang beroperasi, namun ironisnya ada beberapa yang beroperasi secara ilegal, isu tersebut membuat Bocah Angon turun gunung melakukan investigasi ke Kabupaten Belitung Provinsi Babel. Senin (15/07/24).
Bocah Angon adalah Grup aktivis pemerhati lingkungan, juga merupakan wartawan yang tergabung di Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN).
Syarifuddin yang biasa dipanggil kang Salim salah satu dari Tim Investigasi PW FRN, yang juga merupakan Pendiri Bocah Angon, dengan tegas mengatakan kepada awak media terkait isu tambang timah di Pulau Belitung mengatakan,” Hasil investigasi kami beberapa hari di Pulau Belitung, terkait isu tambang ilegal yang beroperasi, perlu pengawasan dari Pemerintah pusat dan Daerah, untuk meminimalisir kemungkinan beroperasinya tambang tambang timah ilegal, agar potensi sumber daya alam yang ada dapat dikelola dengan baik, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Belitung hususnya”, jelas kang Salim.
Hal serupa dikatakan Imron R Sadewo, Ketua Bocah Angon memberikan komentar terkait persoalan isu tersebut, pentingnya pengawasan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, agar sumber daya alam yang ada di Pulau Belitung dikelola dengan benar, dan meminimalisir beroperasinya tambang tambang timah ilegal”, tegas Imron R Sadewo kepada wartawan.
Dirinya juga menambahkan,” Pengawasan dari Pemerintah sangat dibutuhkan terkait isu tambang timah ilegal di Pulau Belitung ini, dan hasil Investigasi ini akan kami laporkan ke Ketum PW FRN”, tutupnya.