SIGI_Berantastipikor.co.id_Bripka Alfin Nancy Tanauma, S.H. yang akrab disapa Nancy seorang Polisi Wanita (Polwan) Polsek Biromaru Polres Sigi telah menarik perhatian publik karena dedikasinya dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan.
Karena upayanya yang luar biasa dalam menegakkan hukum dan menyuarakan hak-hak korban, ia kini menjadi salah satu nominasi Hoegeng Award tahun 2024, yang merupakan salah satu penghargaan bergengsi kepada personel Polri.
Bripka Nancy sendiri menjadi Bintara Polri melalui jalur Sepolwan angkatan 33 pada tahun 2006 dan mengawali tugasnya di Polres Donggala Polda Sulteng kemudian berpindah tugas ke Polsek Biromaru jajaran Polres Sigi pada Tahun 2014.
Bripka Nancy memiliki suami juga seorang anggota kepolisian yakni Aipda Tuakem Situmorang yang saat ini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sigimpu Polsek Palolo Polres Sigi dan memiliki seorang anak bernama Jeremy Aprido Situmorang.
Sejak bergabung dengan Unit PPA pada tahun 2014, Bripka Nancy telah secara aktif terlibat dalam berbagai kasus yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban. Dari kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga pelecehan seksual, Nancy selalu hadir untuk memberikan dukungan, perlindungan, dan bantuan hukum kepada para korban. Tidak hanya itu, dia juga berperan penting dalam memastikan bahwa pelaku kejahatan tersebut diadili secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pengabdian Nancy tidak hanya terbatas pada penanganan kasus individual, tetapi juga meluas ke upaya pencegahan dan advokasi. Dia secara aktif terlibat dalam kegiatan sosialisasi di masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak, serta pentingnya melaporkan kasus kejahatan yang terjadi. Upayanya telah membantu meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi akan isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga memungkinkan lebih banyak korban untuk berani melangkah maju dan mencari bantuan.
Nominasi Bripka Nancy untuk Hoegeng Award 2024 adalah bentuk pengakuan yang pantas dari publik melalui LSM Libu Perempuan atas dedikasinya dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta memperjuangkan keadilan bagi mereka yang menjadi korban kejahatan.
Salah satu bentuk pengabdian yang dilakukan oleh Bripka Nancy yakni dalam menangani kasus perempuan dan anak, Tak jarang dia jemput bola untuk memeriksa saksi dan korban hingga ke pelosok wilayah hukumnya bahkan jaraknya yang mencapai 2 jam perjalanan di wilayah pegunungan karena menurutnya korban tak memiliki biaya untuk berangkat ke Polsek dan korban masih dalam kondisi trauma.
Semoga dengan penghargaan ini, semakin banyak orang yang terinspirasi untuk mengikuti jejaknya dalam memperjuangkan perlindungan dan keadilan bagi semua.
Humas Polres Sigi