Budayawan Banten Kritik Surat Dukungan Palsu Untuk Caleg di Kabupaten Lebak

banner 728x250

Lebak, Berantastipikor.co.idSebuah surat yang mengklaim dukungan dari kasepuhan adat Kabupaten Lebak untuk salah satu calon legislatif DPR RI dari Dapil Banten 1 (Pandeglang-Lebak) memicu reaksi dari kalangan budayawan.

Uday Suhada, budayawan dan pemerhati masyarakat adat Baduy, mengungkapkan kekecewaannya terhadap surat tersebut. Ia menegaskan bahwa surat tersebut menjadikan masyarakat adat sebagai objek kepentingan politik yang tidak sehat.

“Jangan jadikan masyarakat adat di Lebak sebagai alat untuk kepentingan politik praktis, apalagi dengan cara menyebarkan kebohongan publik,” ujar Uday Suhada saat berbicara kepada media pada Jumat (14/6/2024).

Uday mendesak pihak yang bertanggung jawab atas surat tersebut untuk segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua adat di empat Kaolotan yang nama dan tanda tangannya dicantumkan dalam surat tersebut.

“Ini bukan kali pertama oknum melakukan hal semacam ini. Oleh karena itu, saya meminta mereka segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua Adat di empat Kaolotan tersebut,” tegasnya.

Menurut Uday, terdapat indikasi kuat bahwa surat tersebut adalah palsu. Jika terbukti demikian, hal ini dapat membuka jalan untuk tindakan pidana.

“Indikasi kepalsuan sangat kuat. Salah satunya adalah bantahan dari Olot Jajang, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banten Kidul dan anggota keluarga besar Kaolotan Citorek, yang secara terbuka membantah tanda tangannya. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk tindakan pidana,” jelasnya.

Uday juga menyebut bahwa surat tersebut bukan hanya menipu masyarakat adat, tetapi juga Ketua Umum DPP PDIP, yang menjadi target penerima surat palsu tersebut. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum guna mengusut aktor intelektual di balik surat ini.

“Surat palsu tersebut juga bermaksud menipu Ketua Umum DPP PDIP. Oleh karena itu, aparat kepolisian harus segera mengambil langkah hukum dan mengusut siapa di balik surat ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) ini, menegaskan bahwa lembaga adat Baduy juga menolak klaim tanda tangan dalam surat tersebut.

“Jaro Saija, pemimpin adat Baduy, juga membantah telah menandatangani surat pernyataan tersebut. Ini jelas merupakan kebohongan publik. Aparat kepolisian harus bertindak untuk mencegah keresahan lebih lanjut di kalangan masyarakat adat, khususnya di empat Kaolotan tersebut,” pungkas Uday.

(TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *