Landak, Berantastipikor.co.id – Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 121 Kodim 1210/ Ldk mulai melakukan pekerjaan sasaran fisik memasuki tahap pengerjaan awal yakni pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Jugul Desa Engkangin Kecamatan Air Besar.Kabupaten Landak Sabtu kemarin (27/7/2024)
Dandim 1210/Landak Letkol Inf Hudallah memerintahkan agar pelaksanaan pembangunan sasaran TMMD berjalan sesuai dengan rencana.
Dandim Letkol Inf Hudallah selaku Dansatgas TMMD ke 121 mengatakan sasaran kegiatan TMMD ke 121 saat ini meliputi sasaran fisik pembangunan rumah tidak layak huni,pembangunan peningkatan badan jalan
Tidak hanya itu beliau juga mengatakan, “Penting kita ingat bahwa lewat program TMMD Ke 121 bukan hanya kesejahteraan saja yang diutamakan tetapi selalu menjaga rasa persatuan dan kesatuan, mempererat ikatan silaturrahim antar masyarakat dan TNI,” tutur Letkol Hudallah.
Sementara itu Jagul (58) dan keluarga selaku pemilik rumah yang di rehab mengaku senang karena TNI dalam hal ini Kodim 1210/Landak melalui program TMMD rehab rumah tidak layak huni miliknya.
Bantuan ini sangat membantu kami untuk memiliki rumah yang sehat dan layak untuk ditempati karena jika tidak ada bantuan ini, mungkin rumah kami belum bisa di rehab,” Pungkasnya (1210/Ldk )