Buton Utara, Berantastipikor.co.id – Diduga Berkasus Dana PEN Pembangunan Jembatan Langere Tanah Merah dan Peningkatan Jalan Eensuma Koboruno YL FHI DPW SULTRA Desak Kejati Sultra Segera Tetapkan Tersangka
Desak Kejati Sultra Untuk Segera menetapkan Tersangka kasus Dugaan KKN Peningkatan Jalan Eensumala – Koboruno yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Awalnya Alwin Hidayad S.Hum yang sebelumnya Menjabat sebagai Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Butur kini telah menjabat sebagai Wakil Ketua Yayasan Lembaga Fakta Hukum Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (YL FHI DPW SULTRA) menyoroti kembali Aduan Dugaan KKN lingkup PUPR Kab. Butur yang terkesan begitu lambat.
Terkait Aduan Kami yakni Dugaan KKN Peningkatan Jalan Eensumala – Koboruno dan Dugaan KKN Pembangunan Jembatan penghubung Langere – Tanah merah yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah masuk di Kejati Sultra Sejak tanggal 5 Februari 2024. Ungkap Alwin
Lanjutnya, Peningkatan Jalan Desa Eensumala – Desa Koboruno Kec. Boneggunu Kab. Buton Utara Dimenangkan Oleh PT. URBAN SAKTI PERKASA dengan NPWP 31.699.372.4-804.000 dengan Pagu Anggaran Rp. 22.924.000.000,00 yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Tahun Anggaran 2022 dengan kode tender 3350623.
Pekerjaan Jalan Desa Eensumala – Desa Koboruno yang menjadi pemenang tender PT. URBAN SAKTI PERKASA mala Peningkatan Jalan Tersebut diduga dikerja Oleh Perusahaan yang berbeda yakni PT. SINAR BULAN GRUP. Tambahnya
Tidak hanya itu, Pekerjaan Peningkatan jalan tersebut yang dikerjakan oleh PT. SINAR BULAN GRUP telah Melewati waktu pekerjaan dan pada akhirnya pekerjaann peningkatan tersebut telah dilakukan Pembatalan Kontrak Pekerjaan. Tegas Alwin
Pekerjaan Peningkatan jalan Desa Eensumala – Desa Koboruno diduga kuat terindikasi Korupsi, Kolusi dan nepotisme, sebab Peningkatan jalan yang panjangnya -+ 1 KM tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kata Alwin Hidayad S.Hum
Tambahnya, Peningkatan Jalan tersebut semestinya menggunakan Suplit Moramo yang Kenyataannya di lapangan Peningkatan jalan tersebut hanya menggunakan Suplit Tatombuli yang Tidak sesuai RAB. Bahkan aspal yang di gunakan diduga RMA dan Bukan Hot mix.
Lanjutnya, Peningkatan Jalan Desa Eensumala – Desa Koboruno Kembali di anggarkan tahun 2023 sebesar Rp. 13 Miliar.