Diduga Kegiatan Cut and Fill Di Jembatan 3 Barelang Milik Batamindo Belum Kantongi Izin Bebas Beroperasi

banner 728x250

Batam, Berantaatipikor.co.id – 
Kegiatan cut and fill atau pemotongan lahan di jembatan 3 barelang milik Batamindo terlihat mulus melancarkan aktifitasnya dengan menggunakan alat berat beko dan beberapa dum truk untuk mengangkut tanah yang di potong. Hal ini terlihat saat awak media ini melakukan investigasi di Barelang, (Jumat, 4/10/2024).

Salah satu warga sekitar kegiatan Cut and Fill itu mengatakan bahwa satu bulan lalu Badan Pengusahaan (BP Batam) bidang Direktorat Pengangaman (Ditpam) mendatangi kegiatan Cut and Fill milik Batamindo itu.

“Satu bulan lalu BP Batam (Ditpam) mendatangi mereka pas melakukan pekerjaan pemotongan lahan itu, dan mereka (kegiatan Cut and Fill) langsung berhenti selama 2 (dua) hari, informasinya belum memiliki perizinan, namun entah kenapa setelah 2 hari berhenti langsung bekerja lagi sampai sekarang”, ujar warga itu sambil meminta namanya tidak disebutkan kepada awak media ini.

Pantauan awak media ini dilokasi Pekerjaan pemotongan lahan tersebut tampak terlihat plang perusahaan PT Karsa Adhitama Persada yang bertuliskan “Tanah ini telah dialokasikan BP Batam kepada PT karsa adhitama persada dengan No PL: 220100533.

Namun menurut pengakuan warga sekitar, bahwa lahan itu sudah dijual PT Karsa Adhitama Persada kepada Batamindo untuk peruntukan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Masih menurut masyarakat setempat, “pengerjaan pemotongan lahan ini di kerjakan 3 kontraktor, salah satunya PT YSK yang menggunakan tenaga kerja asing (TKA) warga Negara Tiongkok yang tidak bisa berbahasa indonesia berkisar 15 orang, mereka tinggal di Mess yang sudah disiapkan di lokasi Cut and Fill itu” ujarnya.

Masih ditambahkan warga itu, “PT Karsa Adhitama Persada menjual lahan itu kepada Batamindo, kuat dugaan Batamindo belum memiliki izin lingkungan sehingga tidak mendirikan plang perusahaanya dan tetap menggunakan plang PT Karsa Adhitama Persada guna mengelabui petugas demi melancarkan kegiatan Cut and Fill nya”, tutupnya.

Hingga berita ini di upload, awak media ini masih menelusuri perizinan kegiatan Cut and Fill itu ke berbagai pihak terkait.

Kaperwil Kepri : Friscawaty

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *