Banggai, Berantastipikor.co.id – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Desa Malik Makmur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Sebuah mobil pick-up warna hitam dengan nomor polisi DN 8703 CS yang diduga mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa izin resmi dari instansi terkait, berhasil ditemukan oleh tim Media Berantastipikor di Warung Makan Dua Bidadari, Kamis (13/6/24).
Menurut Pimpinan Redaksi Hermanius Burunaung, saat kejadian tim sedang makan siang di warung tersebut. Mobil pick-up tersebut tiba-tiba memarkirkan diri, menarik perhatian tim yang langsung melakukan wawancara dengan sopirnya.
“Saya jual minyak di sini,” kata sopir mobil tersebut kepada tim, tanpa memiliki izin resmi dari pihak manapun untuk menjual BBM. Dia juga mengklaim memberi kontribusi kepada anggota Polsek setempat dengan memberikan minyak secara sukarela.
Setelah mengetahui informasi ini, Hermanius Burunaung langsung menghubungi Kapolsek Bualemo untuk memberitahukan keberadaan mobil tersebut. Respon cepat dari Kapolsek Bualemo membuat mobil tersebut segera diamankan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Mobil yang diduga mengangkut BBM ilegal harus ditindak secara tegas, menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu”, tegas Hermanus.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap peredaran BBM ilegal di wilayah tersebut, serta kesiapan aparat dalam menindak pelanggaran hukum yang terjadi.
(Har)