Diduga Pungutan Liar di Puskesmas Hunduhon: Pasien Terpaksa Cari Pinjaman Uang Untuk BBM Ambulance Meski Ditanggung BPJS

banner 728x250

 

Banggai, Berantastipikor.co.id – Puskesmas Hunduhon diduga meminta uang bahan bakar mobil ambulance kepada keluarga pasien BPJS. Informasi ini berasal dari keluarga pasien Dian Balino, warga Desa Bukit Mulya, yang akan dirujuk ke RSUD Luwuk pada Jumat, 02/08/2024.

Keluarga pasien mengungkapkan bahwa mereka diminta uang bahan bakar minyak (BBM) untuk transportasi ambulance ke RSUD Luwuk. Permintaan tersebut terjadi pada malam Jumat ketika pasien sudah dalam kondisi darurat.

Rujukan tersebut akhirnya batal karena keluarga pasien tidak memiliki uang BBM yang diminta. Mereka terpaksa kembali ke Desa Bukit Mulya untuk mencari pinjaman uang guna memenuhi permintaan tersebut.

Diketahui bahwa mobil ambulace tersebut seharusnya sudah dijamin oleh BPJS. Namun, pihak Puskesmas Hunduhon masih meminta uang dengan alasan untuk membeli BBM ambulance. Hal ini diduga merupakan bentuk kecurangan.

Keluarga pasien yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa BPJS sudah membayar tarif sesuai peraturan yang berlaku untuk pasien rujukan. Namun, Puskesmas Hunduhon masih saja meminta uang BBM.

Salah satu perawat Puskesmas Hunduhon, yang akrab disapa Amba, mengakui bahwa pasien harus menanggung biaya BBM untuk ambulans. Ia mengatakan BPJS tidak menanggung biaya BBM, sehingga pasien harus membayar sendiri.

Pengemudi ambulance juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, jika mereka tidak meminta uang BBM kepada pasien, maka ambulans tidak bisa beroperasi. Klaim dari BPJS juga memerlukan waktu lama untuk cair.

Kepala Puskesmas Hunduhon belum memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan liar ini. Saat dikonfirmasi melalui telepon dan WhatsApp, ia memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban kepada media.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Dr I Wayan Suartika, menegaskan bahwa biaya ambulans seharusnya tidak dibayar oleh pasien BPJS. Pasien dengan kartu jaminan kesehatan tidak perlu membayar biaya rujukan ke rumah sakit.

Hingga berita ini ditayangkan, media belum mendapatkan jawaban jelas dari Kepala Puskesmas Hunduhon. Media akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar tidak ada lagi pasien BPJS yang dirugikan.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *