DPW YL FHI Akan Melayangkan Surat RDP Bersama DPRD, Inspektorat, Tipikor, Terkait Dugaan Nepotisme

banner 728x250

 

Berantastipikor.co.id-Buton Utara – DPW Yayasan Lembaga Fakta Hukum Indonesia ( YL FHI ) Prov Sultra mendatangi kantor desa wasalabose terkait dugaan ketidak ada transparan dalam pengelolaan anggaran maupun penempatan aparat desa.

Ketua DPW YL FHI Prov Sultra bahwa apa yang di lakukan oleh oknum kades wasalabose, Kec. Kulisusu, Kab. Buton Utara sudah dinastis pasalnya anak kandung nya sendiri yang masih duduk di bangku kuliah di pekerjakan.

” Anak kandungnya saja yang masih kuliah masuk di struktur aparat desa hal ini bisa katakan bahwa kades telah melakukan nepotisme yang sudah jelas jelas di terangkan dalam undang – undang nomor 28 pasal 22 tahun 1999 “. Kata R. Mustafa. A selaku ketua DPW YL FHI Sultra dalam rilisan nya 18/7/2024

Sedangkan Kades dalam diskusinya mengatakan bahwa anaknya sendiri sudah tidak terima gaji pada bulan januari sampai juli 2024.

” Anak saya sebagai aparat desa sudah tidak lagi menerima gaji dalam bulan januari sampai sekarang ( Juli ) 2024, dan saya juga sudah sampaikan ke inspektorat “. Kata nya disaat hering, 18/7/2024

R. Mustafa. A dengan sapaan Ali sangat membatahkan pernyataan kades wasalabose pasalnya sampai hari ini namanya masih ada di daftar aparat desa.

Yang parah nya lagi kata bahwa kepala desa sudah di duga menipu inspektorat pasalnya dirinya mengakui bahwa telah melaporkan ke inspektorat bahwa anaknya sudah tidak lagi di desa namun di SK pemberhentian belum di buatkan sampai sekarang, dan kenyataan yang kami dapatkan daftar gaji bulan januari sampai juli 2024 anaknya masih masuk di urutan ke tujuh.

Masih Ali, kata kades bahwa hanya namanya dan nominalnya saja yang di tulis daftar gaji tapi tidak terima gaji, ini kan aneh ?, lalu siapa yang tau kalau ada dugaan perbuatan melawan hukum artinya apakah ada yang menjamin bahwa anak nya tersebut tidak terima gaji sedangkan ada daftar nama nya di gaji apalagi gajian nya secara tunai bukan transfer.

Tegas Ali bahwa akan membuat surat pada hari jumat 19 Juli 2024 ke DPRD untuk melakukan RDP bersama Inspektorat, Kades Wasalabose, Bersama Tipikor polres buton utara. Tutup nya

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *