Di tengah sorotan tajam terhadap pungutan liar di Puskesmas Kabupaten Banggai, muncul pertanyaan penting: Bisakah Dinas Kesehatan dan penegak hukum mencegah dan menindak tegas oknum-oknum yang memanfaatkan posisi untuk merugikan pasien?
Banggai, Berantastipikor.co.id – Kasus pungutan liar yang melibatkan oknum Puskesmas di Kabupaten Banggai kembali mencuat ke permukaan setelah seorang pasien ibu hamil di Puskesmas Hunduhon mengungkapkan praktik tersebut. Berita mengenai pungutan liar yang menyasar pasien BPJS ini telah menarik perhatian publik dan memicu seruan mendesak agar penegak hukum turun tangan.
Kasus pungutan liar di Puskesmas Kabupaten Banggai semakin mendapat sorotan setelah berita berjudul “Ambulance Jadi Alat Pungli, Oknum Puskesmas Kabupaten Banggai Abaikan Hak Pasien BPJS” terbit. Kasus ini berawal dari keluhan seorang pasien ibu hamil di Puskesmas Hunduhon yang mengungkapkan adanya praktik pungutan liar.
Laporan dari pihak keluarga korban, yang disampaikan kepada media ini, Jumat, (2/8) Mereka meminta dan mendesak pihak penegak hukum untuk segera menyelidiki kasus ini agar fakta yang sebenarnya terungkap dan tindakan hukum dapat diambil.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Disman merespons berita tersebut dengan menyatakan bahwa masalah pungutan liar ini tidak hanya terjadi di Puskesmas Hunduhon, melainkan juga di seluruh Puskesmas di Kabupaten Banggai. Menurut Disman, hal ini merupakan praktik yang sudah berlangsung lama dan sistematis.
Sejak berita tayang di media Berantastipikor.co.id, banyak korban pungutan liar mulai angkat bicara. Mereka melaporkan bahwa kasus serupa sering terjadi di puskesmas lain, menunjukkan bahwa masalah ini jauh lebih luas dari yang diperkirakan.
Pada 3 Agustus 2024 pukul 14.34 WIB, seseorang yang enggan disebutkan namanya mengaku menerima telepon dari orang yang tidak dikenal. Penelpon tersebut meminta agar tidak mengungkapkan biaya BBM ambulance dan meminta untuk berbohong jika ditanya mengenai uang tersebut. Penelpon juga meminta agar sumber tidak mengungkapkan bahwa uang tersebut telah diterima, meskipun kenyataannya sudah dibayarkan.
” Jika ada wartawan yang bertanya lagi tentang uang BBM ambulance jangan bilang ya, bilang saja uangnya tidak jadi kami ambil, nanti kami kembalikan, seolah olah kami tidak mengambil uang itu,” ungkap sumber yang enggan namanya dipublis, meniru penelpon tersebut.
Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai diharapkan untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik pungutan liar ini. Kepala Dinas Kesehatan diminta segera melakukan evaluasi di semua Puskesmas dan memastikan bahwa praktik manipulasi ini dihentikan, agar tidak ada lagi korban di masa depan.
Langkah tegas dan transparansi dari pihak berwenang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah. (RED)